PJ.BEKASI – Ketua Umum Komunitas Pemuda Desa Kabupaten Bekasi yang juga CEO Media online Beksiindonesianews.co.id, Yusup melaporkan pelaku pencemaran nama baik dirinya ke Polres Metro Bekasi.
Kasus tersebut bermula lantaran foto dirinya dipasang menjadi foto profile Whatsap (WA) dengan nomor seluler 0895-0581-2149. Kemudian kontak yang menggunakan aplikasi itu dimanfaatkan oleh oknum untuk komunikasi ke Kepala Desa (Kades) yang ujung – ujungnya meminta sejumlah uang.
“Tentu ini sangat merugikan saya secara pribadi, karena sudah menyalahgunakan foto dan nama saya untuk kepentingan pelaku,”ujar Kong Mpe sapaan akrabnya usai membuat laporan di Polres Metro Bekasi.
Oleh sebab itu, Ia mendesak pihak Polres Metro Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporannya agar tidak ada korban selanjutnya.
“Saya mendesak kepolisian agar segara menangkap pelaku pencemaran nama baik saya, sebab jika didiamkan akan banyak korban yang tertipu,”pintanya.
Dirinya berpesan kepada masyarakat dan rekan partner bahkan teman seprofesinya agar hati-hati jika mendapat pesan serupa dari nomer tersebut.
“Jika mendapat pesan Whatsap yang mengatasnamakan saya dengan alibi meminta uang diharap hati-hati,”tutupnya.(red)
Tidak ada komentar