PJ.BEKASI – Sebuah perusahaan pabrik ban di Cikarang Kabupaten Bekasi disebut akan tutup di Februari 2024, jika itu benar menurut Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) mengatakan karyawan yang terdampak atas penutupan ini mencapai 1.500 orang.
“Iya betul PT Hung-A tutup per 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Kurang lebih 1500-an pekerja (terdampak PHK),” kata Ketua SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, dikutip detik.com, Rabu (17/1/24).
Penutupan pabrik ban tersebut juga dibenarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan perusahaan telah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Bekasi.
“Penyebab utama penutupan perusahaan karena tidak adanya order dari pemesan,” ujar Indah.
Indah mengatakan menurunnya permintaan disebabkan oleh syarat yang ketat dari pemesan.
“Dampak atas persyaratan ketat dari pemesan cukup mempunyai efek terhadap produk yang dihasilkan. Cash flow yang menipis berujung tidak dapat menopang labour cost,” katanya.
Indah mengatakan Kemnaker akan memantau agar hak-hak para pekerja tetap terjamin. Pengurusan soal ketenagakerjaan, lanjutnya, dapat ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan pada masing-masing wilayah.
“Sesuai regulasi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu perusahaan swasta yang berlokasi di satu kabupaten/kota maka jika terjadi PHK dan perselisihan hubungan Industrial di perusahaan tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja setempat (kab/kota) tersebut wajib menangani kasus tersebut,” katanya.(*/red)