PJ. BEKASI – Kejar target, ditengah kondisi pandemi Covid-19, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi masih saja membangun infrastruktur di wilayahnya, padahal anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 diprioritaskan untuk pencegahan Virus Corona dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga sebagian bantuan dampak dari Covid-19.
Sayangnya saat dikonfirmasi Camat Sukakarya Encun enggan memberikan komentar begitu juga dengan Kasi Pemerintahannya, meski begitu staf Kasi Pemerintahan Rudin sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kepala Desa.
“Saya baru tau kegiatan fisik dilaksanakn juga, Padahal di Musdesus mengenai BLT desa di aula Kantor Desa Sukamurni sudah disampaikan untuk kegiatan fisik sementara waktu jangan dikerjakan dulu lebih mengutamakan surat edaran mendes PDTT No 11 thn 2020 perubahan surat edaran mendes PDTT no. 8 tahun 2020,”kata Rudin kepada potretjabar.com saat dihubungi.
Kata Ia, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sudah disampaikan agar tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya fisik, pasalnya DD tahun 2020 diprioritaskan untuk PKDT sebagian upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan BLT sebagian bantuan untuk warga yang terdampak dari Covid-19.
“Di Musdesus saya sampaikn fisik sementara waktu jangan dilaksanakn dulu itu Saya sampaikn utamakan covid, PKDT dn BLT desa, ” ungkapnya.
Mengetahui akan hal itu lanjut Rudin, Ia akan segera menindaklanjuti Kepala Desa yang masih saja membandel dengan melaksanakan kegiatan fisik.
“Insya Allah Saya tetep akan tanyakan hal itu kepengen tau kenapa fisik hurus dikerjakan juga,”pungkasnya.
Usut demi usut ternyata ada Desa di Kecamatan Sukakarya yang tidak melaksanakan kegiatan fisiknya pada tahun anggaran 2019, agar menutupi kebohongan itu alhasil baru sekarang melaksanakan kegiatannya. Apakah ini termasuk indikasi korupsi ataukah memang sudah melakukan korupsi.? (red).