Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIKRIMINAL

Parah, Anggaran Covid-19 Diduga Buat Tambal Utang Kegiatan 2019

×

Parah, Anggaran Covid-19 Diduga Buat Tambal Utang Kegiatan 2019

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Parah, Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020 yang seharusnya diprioritaskan untuk pencegahan dan bantuan bagi warga dampak Covid-19, namun dipakai untuk kegiatan Jalan Lingkungan (Jaling) tahun 2019.

Dugaan itu terjadi di Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, belum lama ini Pemdes Sukamurni melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Kegiatan itu yakni Jaling Kp. Bulak Kukun yang kabarnya menggunakan sisa lebih anggaran DD tahun 2020 setelah kegiatan PKDT dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diklaim terkafer semua.

Ketua DKD Komnas PAN Kabupaten Bekasi Samanhudi mengatakan, dalam dokumen yang dimilikinya terdapat titik kegiatan dengan alamat yang sama dengan yang dikerjakan oleh Desa Sukamurni.

Diterangkannya, dengan nomor Iddesa 3216142001 bidang pelaksanaan pembangunan Desa dengan kegiatan Perbaikan Jalan Desa Kampung Bulak Kukun RT. 02/05 dengan pagu anggaran Rp.154, 681,000. Jalan poros Desa itu dilaksanakan secara swakelola.

“Dalam laporannya, ada titik kegiatan yang sama dengan yang dikerjakan Kades Sukamurni. Hal ini terindikasi perbuatan Korupsi, diperparah hutang kegiatan ditambal dengan anggaran yang seharusnya buat penanganan Covid, ” kata Samanhudi kepada potretjabar.com.

Kegiatan Jaling di Desa Sukamurni tetap berjalan meski dalam Pandemi Covid-19. (Foto:Redaksi)
Kegiatan Jaling di Kp. Bulak Kukun Desa Sukamurni tetap berjalan meski dalam Pandemi Covid-19. (Foto:Redaksi)

Diketahui, kegiatan jaling itu menggunakan anggaran sisa lebih pencegahan Covid-19, diakui oleh pihak Kecamatan Sukakarya, alasanya PKDT dan BLT sudah terkafer semua.

“Saya sudah tanyakan ke Kadesnya, kegiatan jaling itu aggaranya bersumber dari sisa lebih DD tahap pertama, jadi PKDT dan BLT untuk Sukamurni sudah terkafer semua, “kata staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukakarya Rudin kepada potretjabar.com saat dihubungi.

BACA JUGA :  Ini Aktivitas yang Diperbolehkan Saat New Normal di Bekasi Diterapkan

Dijelaskan Ia, anggaran untuk warga terdampak Covid-19 sudah disiapkan oleh Desa Sukamurni untuk dua bulan, begitu juga untuk kegiatan pencegahan dan Padat Karya Desa Tunai (PKDT) sudah dilakukannya sebelum bulan puasa.

Sebagaiman Peraturan Mendes PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Mendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020, untuk pencegahan dan bantuan sosial untuk warga terdampak virus Corona.

Kegiatan Jaling di Desa yang ada di Kecamatan Sukakarya. (Foto:Redaksi)
Kegiatan Jaling di Desa yang ada di Kecamatan Sukakarya. (Foto:Redaksi)

Lantaran untuk BLT bulan ketiga tidak cukup lanjut Ia, jadi digunakan untuk pembangunan jaling di Kampung Bulak Kukun yang terbagi menjadi dua titik.

“Jadi benar, ada anggaran sisa lebih sebesar Rp. 100.200.000, untuk Jaling Kampung Kukun yang dibagi dua strek, 180 meter muka kalau gak salah lebarnya 2 meter, satu lagi 1,2 m lebarnya, “jelasnya.

“Kan semuanya sudah disiapkan BLT itukan sudah disisihkan 2 bulan kemudian pencegahan Covid dan PKDT sudah dilaksanakan sebelum puasa, karena semuanya sudah terkafer jadi ada sisanya, dan untuk bulan berikutnya nanti dianggarkan di (DD) tahap dua, ” terang Ia.

Kades Sukamurni Nurdin
Kades Sukamurni Nurdin

Sementara, Kepala Desa Sukamurni Nurdin memberikan keterangan berbeda, soal kegiatan Jaling yang dilaksanakan dikondisi Pandemi Covid-19 Nurudin mengaku kalau itu bersumber dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.

“Itu anggaran ADD tahun 2020,” singkat Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Keterangan Kepala Desa Sukamurni Nurdin berbeda dengan penjelasan pihak Kecamatan Sukakarya, sehingga ketidak jelaskan dan tidak transfaranan soal anggaran negara itu menimbulkan pertanyaan. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM