PJ. BEKASI – Paska banjir yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi mengalami banyak kerugian, terutama petani. Ribuan hektare persawahan mengalami gagal panen.
Hal itu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bekasi yang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian dapat segera mengambil langkah kongkrit.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengungkapkan, jika merujuk data Dinas Pertanian yang dilaporkan kepada DPRD, total luas areal lahan budidaya tanaman pangan di Kabupaten Bekasi seluas 48.406 Hektare (Ha). Dari total areal lahan budidaya tanaman pangan tersebut, Luas Tambah Tanam (LTT) atau gampangnya disebut areal yang sudah ditanami oleh Petani adalah seluas 19.433 Hektar.
Dari total LTT tersebut, lahan pertanian terdampak bencana banjir 19-20 Februari 2021 kemarin adalah sebanyak 8.616 Ha pertanaman dan persemaian, dari seluas 8.616 hektar area yang terdampak banjir tersebut, terdampak murni gagal tanam (puso) seluas 3.984 Hektar, yang mana terdiri dari pertanaman terdampak seluas 3.496 Hektar dan persemaian terdampak seluas 488 Hektar.
“Semua itu Data yang disampaikan Dinas Pertanian kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dalam rapat kerja Rabu, 3 Maret 2021. Sumber data infonya dari laporan petani yang disampaikan kepada kelompok tani/gapoktan dan dilakukan sinkronisasi akhir oleh penyuluh pertanian dan relawan per 1 Maret 2021,”kata Nyumarno dalam keterangan tertulisnya.
Dampak bencana banjir bagi petani tanaman pangan padu, pertama, dampak langsung adalah dampak puso (gagal tanam) menyebabkan tanaman pangan mati, kemudian dampak langsung lainnya adalah waktu tanam mundur sehingga menyebabkan panen juga dipastikan akan mundur.
Kemudian yang kedua, dampak tidak langsung adalah kedepannya dipastikan produksi tanaman pangan akan menurun, dan menyebabkan ketersediaan pangan juga terganggu. Dan ketiga, dampak kerusakan insfratruktur pertanian, seperti jalan usaha tani, dam parit, saluran irigasi pertanian, dan juga areal persawahan rusak berat akibat terkena banjir.
Begitu pun dampak bencana banjir bagi petani ternak, laporan Kepala Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan, terdapat 8 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, yang mengalami dampak banjir di sektor peternakan.
Laporan ternak terdampak banjir adalah: 181 ekor ternak sapi, 2.831 ekor ternak kambing, 5.729 ternak domba, 15.128 ternak itik, dan 2.918 Ayam Kampung.
– Untuk ternak itik, usia 0-1 minggu banyak hilang/mati terbawa arus banjir. Setelah Pasca Banjir, banyak hewan ternak terserang penyakit diantaranya: Diare, BEF, Scabies, Orf, dan Bloar Rumen.
“Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian, melalui Dokter Hewan harus segera melakukan upaya-upaya terjun langsung melakukan pengobatan ternak hewan ataupun upaya kesehatan hewan lainnya. Pakan Hijauan yang terendam banjir, berdampak peternak kesulitan mencari pakan hijauan yang berkualitas, “ujar Ia.
Selain itu, dampak bencana banjir komoditas hortikultura juga dirasakan, komoditas Hortikultura terdampak banjir diantaranya, Komoditas Sayuran (yang banyak ditanam adalah bayam, kangkung, timun, cabe, sawi, bawang merah, dan kacang panjang) mayoritas di Kecamatan Sukatani, Muaragembong, Karangbahagia, dan Babelan dengan luas terdampak adalah 74,7 Hektar.
Kebutuhan mendesak adalah kebutuhan Pupuk Kandang pengganti Lapisan Tanah Subur, 10 Ton/Hektar, sehingga total kebutuhan Pupuk Kandang adalah 740 ton. Untuk kebutuhan pupuk NPK, masih tercukupi dengan alokasi pupuk NPK dari Kementan. Kebutuhan lainnya adalah benih, yang seharusnya dapat ditangani oleh anggaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
Komoditas Buah Mangga dan Pisang, yang mayoritas terdapat di Kecamatan Cabangbungin dan Muaragembong. Luas terdampak adalah 17 Hektar.
– Komoditas Tanaman Lengkoas (data belum diberikan oleh Dinas Pertanian), padahal saya dapat info akan dijadikan komoditas perdana yang akan diekspor (kerjasama Badan Karantina dengan petani lengkoas di Kecamatan Setu).
Solusi yang mendesak yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi
1. “Kebutuhan akan Benih Tanaman Pangan/Padi varietas unggul bersertifikat”
– benih untuk petani yang dibutuhkan sebanyak 459,3 ton, yang mana rinciannya adalah benih untuk pertanaman sebanyak 215,3 ton dan benih untuk persemaian sebanyak 244 ton.
– benih yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021 hanya sekitar 11 ton, yang mana hanya bisa untuk luas lahan 400 hektar.
– Artinya, dampak Banjir Bekasi, membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi 459,3 ton dikurangi 11 ton yang ada anggaran di APBD Kab.Bekasi, maka masih dibutuhkan sebanyak 448,3 ton benih tanaman pangan/padi.
2. “Kebutuhan akan Pupuk Tanaman Pangan/Padi”
– Kuota Alokasi Pupuk dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Bekasi dalam 1 tahun (excisting sebelum banjir) adalah Urea: 21.000 ton, NPK: 89.547 ton, SP36: 7 ton, dan pupuk organik sebanyak 79 ton. Kuota alokasi ini jangan diganggu gugat, dan jangan diambil untuk penanganan dampak banjir, khawatir nanti kedepannya saat kondisi normal, petani akan susah lagi untuk mendapatkan pupuk.
– Kebutuhan mendesak pupuk untuk petani tanaman pangan/padi terdampak banjir di Kab.Bekasi: Urea: 796,8 ton, NPK: 697 ton, dan pupuk organik sebanyak 7.986 ton.
“Kami mendesak agar Dinas Pertanian segera mengirimkan Surat kepada Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat (Kementerian Pertanian), untuk mengusulkan bantuan pupuk bagi petani yang terdampak banjir tersebut di minggu-minggu ini, agar alokasi pupuk untuk Kabupaten Bekasi ditambahkan ke kuota untuk Kabupaten Bekasi, dengan anggaran ditanggung APBD Propinsi dan APBN harus diberikan gratis oleh Pemerintah untuk petani, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah terhadap Petani Terdampak Banjir, “beberapa Ia.
3. “Kebutuhan akan perbaikan dan revitalisasi insfratruktur pertanian”
– Dinas Pertanian agar segera mendata kerusakan-kerusakan jalan usaha tani, saluran irigasi, dam parit, ataupun insfratruktur pertanian lainnya yang terdampak bencana banjir. Kemudian segera melaporkannya kepada Bupati Bekasi, ditembuskan kepada Bappeda Kabupaten Bekasi.
Harapannya adalah agar dalam postur APBD Perubahan 2021, anggaran pada Dinas Pertanian mendapatkan alokasi tambahan untuk penanganan kerusakan Insfrastruktur pertanian, diluar anggaran rutin.
Dinas Pertanian juga harus turut aktif terlibat dan dilibatkan, saat rapat-rapat bersama kaitan banjir Pemkab Bekasi dengan BBWS atau instansi terkait lainnya.
“Kebutuhan jangka panjang berupa asuransi tanaman pangan/padi bagi petani yang dibiayai Pemkab Bekasi”, agar saat terjadi bencana banjir kerugian petani akibat gagal panen dan kerugian lainnya dapat terganti,”pungkasnya.(Ful).