
PJ.BEKASI – Seseorang bisa menjadi pemarah karena banyak faktor, eiantaranya faktor lingkungan. Bisa disebabkan himpitan kerja, perekonomian hingga hubungan ranjang. Tingkat emosi tiap orang memang berbeda-beda. Ada orang yang bisa mengendalikan emosinya dengan baik, tetapi ada juga orang yang gampang marah atau tersulut emosinya.
Marah sebenarnya adalah emosi yang normal, sama halnya seperti menangis atau tertawa. Namun, bila seseorang mudah sekali marah, bahkan tanpa sebab, kondisi ini tidak hanya dapat berdampak buruk bagi orang-orang di sekitarnya, tetapi marah tanpa sebab juga bisa menjadi pertanda dari kondisi kesehatan seseorang itu sendiri.
Psikiater salah satu Rumah Sakit Besar di Kota Bekasi, dr. Laela Dian Kurniasih, Sp.KJ mengatakan seseorang menjadi pemarah berubah karena waktu. Kata dia, seseorang menjadi pemarah karena waktu lampaunya ada sejumlah momen yang merubah sifatnya sehingga sandangan pemarah dikenakan seseorang tersebut pada saat ini.
“Jadi pemarah, berarti dahulu ia tidak pemarah. Pemarah berbeda artinya dengan marah. Marah adalah perilaku yang tidak mendasar, itu bisa disebabkan dari lingkungan atau yang berada disekitarnya. Sedangkan pemarah itu perilaku yang cenderung mendasar, sehingga sering dikategorikan sebagai sifat. Pemarah, biasanya sering marah-marah, yang belakangan akan menimbulkan penyesalan,” papar Perempuan Tamatan Spesialis Kedokteran Jiwa itu.
Psikiatri ini juga memaparkan solusi bagi pemarah. Kata dia, pemarah bisa berubah dengan sendirinya. Karena ini sebuah perilaku, perempuan berkacamata itu menyarankan agar ‘si pemarah’ tersebut selalu mendekatkan dirinya dengan Tuhan serta menjalankan norma agama.
“Beragama dan mendekatkan diri kepada Tuhan adalah solusinya, namun juga harus dibimbing,’ kata dia juga.
ANCAMAN
Belum lama ini ramai diberitakan tentang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengintimidasi wartawan bahkan mengancam akan dianiaya. Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Kusnadi sangat menyayangkan kelakuan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mengintimidasi bahkan mengancam seorang wartawan.
Dirinya, menyarankan jika ada sikap pejabat eksekutif maupun legislatif yang bergaya preman yang main ancam agar segera melaporkan ke Polisi demi kenyamanan dan keamanan seorang jurnalis itu sendiri.
“Jika ada, biar wartawannya nyaman ya laporkan ke kepolisian,” kata Kusnadi kepada potretjabar.com Jumat (19/06/20).
Di era dirinya menjabat sebagai ketua PWI selama dua periode, hal hal semacam intimidasi hingga ancaman kepada wartawan tidak pernah terjadi, apa lagi sampai teraniaaya.
“Diwaktu itu Alhamdulillah tidak ada,” pungkasnya.(RR/End)