Pejabat Pemkab Bekasi Enggan Dengarkan Pidato Presiden RI?

PJ.BEKASI — Ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam agenda kenegaraan yang berkaitan dengan pidato Presiden Republik Indonesia menjadi sorotan.

Padahal, agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kenegaraan yang menjadi momentum penting untuk menyimak arah kebijakan dan penyampaian Presiden sebagai kepala negara. Namun, sejumlah kursi pejabat Pemkab Bekasi terlihat kosong dalam kegiatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan ketidakhadiran sejumlah pejabat bukan disebabkan tidak adanya undangan. Menurutnya, undangan untuk mengikuti agenda tersebut telah disampaikan kepada jajaran pemerintah daerah.

Endin menjelaskan, kondisi itu terjadi karena jajaran Pemkab Bekasi tengah dihadapkan pada berbagai agenda pemerintahan yang cukup padat, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi.

“Ini bagi-bagi tugas,” ujar Endin saat dikonfirmasi mengenai banyaknya kursi pejabat yang terlihat kosong.

Menurut Endin, dirinya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi juga tengah menjalankan agenda pemerintahan lainnya sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut sejak awal.

Ia menegaskan, ketidakhadiran secara langsung tidak serta-merta menunjukkan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) tidak memiliki semangat terhadap agenda kenegaraan.

Sebagian pejabat, kata Endin, masih dapat mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Kalau bicara masalah semangat kehadiran, saya yakinlah ASN juga semuanya semangat,” katanya.

Meski demikian, alasan tersebut tetap menyisakan pertanyaan mengenai skala prioritas kehadiran pejabat daerah dalam agenda kenegaraan, terlebih kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan pidato Presiden Republik Indonesia.

Kehadiran pejabat daerah dalam agenda resmi negara bukan semata persoalan memenuhi kursi undangan. Dalam konteks pemerintahan, kehadiran tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda kenegaraan sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap arah kebijakan pemerintah pusat.

Terlebih, berdasarkan keterangan Sekda, undangan kegiatan tersebut telah disampaikan sebelumnya kepada jajaran Pemkab Bekasi.

Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan terkait informasi mengenai agenda, melainkan bagaimana masing-masing perangkat daerah menentukan penugasan dan skala prioritas di tengah padatnya agenda pemerintahan.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM