Pelantikan Wabub Terpilih Tak Kunjung Pasti, Penunjukan 9 Plt Kadis Disoal

waktu baca 1 menit
Senin, 25 Okt 2021 14:53
ilustrasi

PJ. BEKASI – Isu pelantikan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022, Ahmad Marzuki kembali mulai mencuat dengan adanya selebaran surat keputusan Mendagri Nomor: 132.32-4881 tahun 2021, namun kepastian akan dilantiknya hingga kini belum diketahui kepastiannya.

Example 360x660

“Kita butuh kepastian hukum yang jelas atas opini yang berkembang, sebab kita sebagai masyarakat dibuat bingung”, ungkap Sahroji ketua Gerakan Masyarakat Pro Justitia Kabupaten Bekasi.

Kondisi ini membuat arah politik menjadi tidak kondusif sebab, arah kebijakan pemangku kepentingan menjadi tidak kondisional, mengingat menjadi tersendatnya program prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi turut tersendat.

Tentu adanya transparansi lanjut Ia, terkait tindak lanjut hasil pemilihan wakil bupati agar terciptanya kepastian hukum dan masyarakat tidak dibuat bingung oleh kebijakan para pemangku kebijakan.

Selain itu adanya pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) 9 kepala SKPD membuat publik bertanya atas kebijakan tersebut, sebab pengangkatan Plt eselon 2 itu tanpa mempertimbangkan kepangkatan para pegawai yang ditunjuk sebagai Plt.

“Pelantikan Plt ini diduga tanpa adanya pertimbangan kepangkatan para pegawai yang ditunjuk sebagai kepala SKPD, dan apakah dalam hal penunjukan Plt kepala SKPD tersebut dilakukan hanya untuk menutupi kebocoran anggaran refocusing?”,tambahnya.(Hsp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x
error: POTRETJABAR.COM
istanbul escort kocaeli escort Samsun escort Kocaeli escort