PJ. BEKASI – Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi sangat tinggi setiap tahunnya. Pun di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi setiap tahunnya juga semakin meningkat. Indeks Pertumbuhan ini ditandai sejumlah pembangunan masuk ke desa-desa. Namun, tujuan utama pembangunan itu tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sayangnya, pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi masa kini, tidak dibarengi dengan kebutuhan masa depan. Hal ini terlihat di Desa Pantai Mekar.
Dari terus meningkatnya jumlah populasi itu, terkesan tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan. Hal ini pun menjadi momok buram.
Terlebih salah satunya dalam penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Pantai Mekar tersebut.
Hal ini di ujarkan Kepala Desa Pantai Mekar, Dahlan kepada wartawan potretjabar.com. Dia juga menuding Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak perhatian pada desa yang dipimpinnya.
“Saya heran bang kenapa semenjak Saya menjabat Kepala Desa Pantai Mekar kecamatan Muaragembong, Saya belum pernah menerima program Pemerintah Kabupaten seperti Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Bekas dan Saya sangat membutuhkan lahan untuk TPU,” ujar Dahlan.
Padahal, hal ini sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman.
Ditinjau lebih dalam, pemakaman memiliki fungsi utama sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenasah. Pemakaman juga dapat berfungsi sebagai RTH untuk menambah keindahan, daerah resapan air, pelindung, pendukung ekosistem, dan pemersatu ruang desa, sehingga keberadaan TPU atas permintaan Desa Pantai Mekar nantinya untuk menghilangkan image seram.
Alih-alih keluhan Dahlan mengenai TPU tersebut, dirinya juga sempat menghubungi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Iin Farihin. Kata Dahlan, dirinya diberi kesempatan untuk mendata masyarakatnya serta membuat proposal ke pemerintah terkait.
“Ya bang saya disuruh buat proposal sama Iin, dan saya juga diperintahkan untuk mendata masyarakat,” kata dia juga. (End/red)