Pengadaan Lahan Burangkeng Rampung, Teknologi PSEL Bakal Dimulai
PJ.BEKASI — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan proses pengadaan lahan untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Burangkeng telah rampung.
Program PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Program ini dirancang sebagai solusi atas kondisi darurat sampah di berbagai kota besar, dengan mengedepankan teknologi ramah lingkungan.
Melalui konsep waste-to-energy, PSEL mengolah sampah menjadi energi listrik menggunakan metode seperti insinerasi dan anaerobic digestion. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam pengadaan lahan untuk kepentingan umum, termasuk mendukung implementasi teknologi pengolahan sampah tersebut.
“Pada tahun 2025 dan 2026, pengadaan lahan untuk program teknologi sampah telah kami selesaikan. Saat ini lahan tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun perangkat daerah lainnya,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, proyek PSEL di Burangkeng kini telah memasuki tahap lanjutan, di mana proses tender sudah mulai berjalan oleh pihak terkait.
Selain pembangunan fasilitas PSEL, kawasan Burangkeng juga akan dikembangkan untuk mendukung teknologi pengolahan sampah lainnya. Salah satunya melalui kerja sama pemanfaatan limbah sebagai bahan baku industri semen Tiga Roda.
“Untuk perluasan wilayah Burangkeng, kami bekerja sama dalam pengolahan sampah menjadi bahan baku semen Tiga Roda,” tambahnya.
Berdasarkan data Disperkimtan, pada tahun 2025 telah dilakukan pembebasan lahan seluas sekitar 2,1 hektare. Sementara pada tahun 2026, pengadaan lahan mencapai lebih dari 4 hektare. Dengan demikian, total lahan yang telah disiapkan untuk mendukung program PSEL dan teknologi persampahan di Burangkeng mencapai kurang lebih 6 hektare.
“Untuk tahun 2025 kurang lebih 2,1 hektare, sedangkan tahun 2026 sekitar 4 hektare lebih. Semuanya diperuntukkan bagi program PSEL dan teknologi persampahan,” pungkasnya.
(Lut)











