PJ. BEKASI – Bagi para pengguna jalan yang masuk wilayah Kabupaten Bekasi agar memperhatikan ketertiban dalam berlalu lintas sebab, Satlantas Polres Metro Bekasi menerapkan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi,
Pelatihan sosialisasi Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), ini dilaksanakan di Gedung promoter Polres Metro Bekasi, pada Selasa (30/03/2021) pagi.
Kegiatan Sosialisasi E-TLE dihadiri oleh TNI, Kecamatan, ASN dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), se- Kabupaten Bekasi.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan, sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa di Kabupaten Bekasi sudah diberlakukan nya Tilang Elektronic E-TLE, Soal sistem penegakan hukum mulai beralih ke basis teknologi informasi, Ini untuk memaksimalkan efesiensi penegakan hukum di bidang lalalulintas.
“Jadi pelanggaran – pelanggaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),”jelas Kasatlantas Polres Metro Bekasi saat mensosialisasi Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Dia menilai Sistim tilang elektronik perlahan masyarakat akan mengetahui dan akan memberikan efek fositif terhadap kepatuhan lalulintas dalam berkendara.Untuk Kabupaten Bekasi kamera tilang elektronik E-TLE baru diberlakukan di satu titik, berlokasi di jalan R.E Martadinata, Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).
“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Bekasi, untuk penambahan kamera E-TLE dibeberapa titik lokasi sudah terealisasi ditahun ini,”ujar Ojo Ruslani.
Diinformasikan bahwa Polres Metro Bekasi telah membangun E -TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), di beberapa lokasi rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bekasi, adapun kegunaan dari E – TLE sebagai alat untuk menindak pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.
“berharap keberadaan E-TLE ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi, “demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas,”tutup Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslan.(Ade)