Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Menunggu Keputusan Bupati

×

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Menunggu Keputusan Bupati

Sebarkan artikel ini
Iustrasi : Pilkades serentak Kabupaten Bekasi
Iustrasi : Pilkades serentak Kabupaten Bekasi

PJ. BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta bersabar. Kendati Kabupaten Bekasi sudah masuk zona kuning dari Covid-19, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa masih menunggu keputusan yang menjadi kebijakan dari Bupati Bekasi, Sehingga sampai saat ini belum dapat ditentukan kapan akan dilaksanakannya.

Dikatakan Kasi pengembangan kapasitas pegawai desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Dudi Iskandar, kata Ia pelaksanaan Pilkades masih menunggu kebijakan yang akan diambil dari Bupati Bekasi.

“Hasil rapat kemarin, DPMD bersma Apdesi, FBPD, pihak Polri,  TNI, Kejaksaan juga Dinkes bahwa untuk Pilkades serentak tahun ini menunggu kebijakan dari Bupati, ” kata Dudi Iskandar kepada potretjabar.com Jumat (12/0620).

Berbagai masukan kata Ia, akan menjadi catatan yang selanjutkan akan disampaikan kepada Bupati Bekasi sebagai pertimbangan mengambil kebijakan sebab kebijakan semua ada padanya.

Meskipun Kabupaten Bekasi sudah masuk zona kuning dalam penanganan Covid-19. Tentunya Dalam kondisi seperti ini masih dalam pertimbangan untuk mengambil sebuah kebijakan.

“Jika sudah ada perintah dari Bupati, tentunya akan segera dilaksanakan Pilkades dengan mempertimbangkan protokler kesehatan, “ungkapnya.

BACA JUGA :  Perguruan Pencak Silat Popsi Bersih - Bersih Lingkungan

Pihaknya juga meminta agar masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersabar terutama bagi para Calon Kepala Desa.

Ilustrasi : Pilkades serentak Kabupaten Bekasi
Ilustrasi : Pilkades serentak Kabupaten Bekasi

“Kepada FBPD agar menyampaikan kepada  masyarkat harus sabar menunggu dan berdoa semoga Corona segera musna, “pungkasnya.

Diketahui desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yakni.

1. Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya.

2. Desa Setiamulya Kecamatan Tarumajaya.

3. Desa Segaramakmur Kecamatan Tarumajaya.

4. Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan.

5. Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang.

6. Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat.

7. Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat.

8. Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat.

9. Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara.

10. Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara.

11. Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara.

12. Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia.

13. Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong.

14. Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan.

15. Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat.

16. Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM