Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Program Kemensos di Bekasi Jadi Bancakan, Dapat Sembako BPNT Dipinta Bayaran

×

Program Kemensos di Bekasi Jadi Bancakan, Dapat Sembako BPNT Dipinta Bayaran

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Program sembako Kementrian Sosial (Kemnsos) yang dikucurkan ke wilayah Kabupaten Bekasi jadi bancakan pasalnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meski mengeluarkan uang lantaran dipinta bayaran untuk pengambilan bantuan dengan bentuk sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu terjadi di desa yang ada di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yakni Desa Karangpatri, agar mempermudah pengambilan bantuan bagi KPM maka dibentuk lah Ketua Kelompok yang terdiri dari beberapa KPM.

Menurut penuturan salah satu Ketua kelompok Rohayani yang ada di desa tersebut. Dirinya membeberkan setiap pengambilan bantuan sembako BPNT maka setiap KPM dipinta anggaran sebesar Rp.15 ribu dan itu sudah hasil kesepakatan antara para Ketua Kelompok, anggaran itu untuk menggantikan uang bensin dan pekerja/kuli pada saat pendistribusian.

“Iya semua sama untuk Desa Karangpatri 15 Ribu, kan kemarin semua ketua kelompok sudah pada sepakat. Itu mah kan buat ongkos mobil dan kuli, kalau untuk PKH gak tentu, kalau untuk 50 ribu gak ada pak, orang yang cair satu juta setengah aja paling 30 ribu, kalau yang 15 ribu mah hanya untuk pengambilan sembako aja itukan kesepakatan dari awal, “kata Rohayani kepada awak media saat dihubungi.

BACA JUGA :  Gegara Jembatan, Dewan Sebut Perencanaan DSDABMBK Asal "Goblek'

Dalam kondisi Pandemi Covid-19, tentunya masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah guna kelangsungan hidup di masa sulit seperti saat ini. Adanya biaya yang dipungut rupanya menjadi keluhan bagi warga Desa Karangpatri sebagai KPM, bahkan ada yang mengaku dipinta dengan sebutan kalimat menebus sembako BPNT.

“Sekarang mah nebus Bang, ada yang 12 Ribu ada juga yang 15 Ribu,”ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih di Desa yang sama, ketua kelompok PKH yang ada di Desa Karangpatri Odah mengatakan, dirinya hanya meminta kebijakan sebesar Rp.10 ribu, kata Ia jika ad KPM yang mengaku dipinta lebih dari itu kama hal itu tidak benar adanya.

“Itu 10 Ribu pak, dan itu juga ga di patok KPM, Kebijakan saja kita ga mintain. Kalau ada yang bilang 12 Ribu, itu sih KPM nya mungkin pingin menggantikan posisi ketua,”katanya

Hal senad juga dikatakan oleh ketua kelompok Nasih, bahwa anggaran yang dipungut sebesar Rp. 10 ribu hanya untuk kebijakan sebagai pengganti uang bensin. “Buat uang bensin saja pak 10 Ribu, seikhlasnya semua juga sama,”ucapnya.(Ang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM