BEKASI  

Puncak HBA ke-60 Kejari Kabupaten Bekasi Tekankan Paradigma Metode Penegakan Hukum

Foto bersama Forkofimda di hari puncak HBA ke-60 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Foto bersama Forkofimda di hari puncak HBA ke-60 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

PJ. BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah dilaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke-60 yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.Rabu tanggal 22 Juli 2020 sebagi puncak Puncak Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha ikut serta DPRD Kabupaten Bekasi, Dandim 0506, Kapolres Metro Bekasi, dan jajaran Forkopida,” Rabu (22/72020).

Setelah upacara dilanjutkan dengan
Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke-20 Tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Lambangsari

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara dian Mahayu mengatakan, dalam usia Adhyakasa sudah bertambah tepat pada hari ini kami sudah berusia 60 tahun berarti usia lebih dari setengah abad, dengan Usianya yang ke-60 tahun itu sudah bukan dewasa lagi tapi mestinya sudah senior artinya

“Kami dituntut untuk lebih Arif lebih bijaksana di dalam mengambil sikap banyak sekali dinamika dalam penegakan hukum”.tandasnya

Kata Ia, pihaknya mengedepankan paradigma atau metode penegakan hukum yang sifatnya restoratif. Jadi mengutamakan pemulihan korban dari hal ini ataupun Negara dalam tindak pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Gedung Graha Pariwisata Diduduki Kantor Kadin dan Orari
Foto bersama Forkofimda di hari puncak HBA ke-60 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Foto bersama Forkofimda di hari puncak HBA ke-60 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Kepala kejari mengaku, April lalu sudah mengembalikan kerugian Negara lebih dari Rp. 1Miliar itu suatu bukti untuk melaksanakan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, tidak hanya penindakan terhadap pelaku tapi juga pemulihan terhadap Negara.

Kemudian kata Mahayu, pihaknya masih gelar proses untuk penangannan terhadap pengaduan masayarakat itu terus berjalan.

“Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa secara hikmah. “Intinya kegiatan tetap terlaksana dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan,” tutup Mahayu Dian Suryandari. (red)

error: POTRETJABAR.COM

Bannriklanpotretjabar