PJ. BEKASI – Keritikan pedas yang dilontarkan pendiri LSM Jeko soal Penambahan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019 lalu yang disebut tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) rupanya membuat Bagian Umum Setwan terusik.
Kepala Bagian Umum Sekwan Kabupaten Bekasi Uno menerangkan keberadaan THL yang disebut tidak adada kos anggarannya itu perlu diluruskan, kata Ia DPA yang sudah beredar itu tidak sama dengan dokumen yang ada pada dirinya.
“Apa yang ada disitu, gak sesuai dengan DPA yang ada di kita, jadi gak sesuai dengan DPA yang diposting itu dengan DPA yang ada disini, ” kata Ia kepada potretjabar.com saat dihubungi via telepon genggamnya.
Sebelumnya, keberadaan THL di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pemkab Bekasi, patut dipertanyakan. Alasannya, jumlah THL itu melonjak drastis pasca pertengahan tahun 2019.
Hal itu ditegaskan pendiri LSM Jeko Bob kepada potretjabar.com, kata Ia dari data yang dihimpun jumlah THL pada tahun 2019 ada 19 orang, namun sekitar di bulan Agustus hingga sekarang jumlahnya bertambah menjadi 29 orang.
Dengan adanya penambahan jumlah THL itu kata Ia, secara otomatis bertambah juga anggaran biaya untuk membayar honor mereka. “Pertanyaan nya, diambil dari pos mana biaya itu. sedangkan tambahan 10 orang THL itu belum masuk DPA Setwan” ucapnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan beban biaya honor THL sebanyak 10 orang itu di ” kutak katik” dari pos biaya pemeliharaan dan peningkatan sarana dan prasana perkantoran.
Adapun jumlah honor rupiah untuk satu orang THL per bulannya, mulai dari 2.580.000,- sampai dengan Rp 2.750.000,-. Sedangkan untuk honor jasa tenaga kerja cleaning service / office boy, per harinya 75 ribu rupiah.
Bahkan kata dia, dari data yang ada, proyek pemeliharaan dan peningkatan sarana dan prasana perkantoran, setiap tahunnya mendapat alokasi dana APBD senilai Rp 4 milliar lebih.
“Coba aja lihat dan perhatikan. Pada tahun 2018, proyek itu mendapat alokasi dana senilai Rp 3,8 milliar. Kemudian pada tahun 2019, meningkat drastis menjadi Rp 4,4 milliar. Begitupun tahun 2020,” cetus Ia sambil menunjukan data dimaksud.
Hasil investigasi dan observasi lanjut Bob, terhadap pelaksanaan pos anggaran itu ternyata dipecah – pecah menjadi beberapa proyek penunjukan langsung. Seperti, perbaikan mushola, toilet, taman, pengecetan gedung dan sejumlah pengadaan barang inventaris.
Anehnya, ada sejumlah proyek yang jadi mainan oknum di Bagian Umum. Modusnya, pinjam bendera alias perusahaan. “Ini kan aneh, dia yg bikin tapi dia juga yang ngerjain, ” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan sayangnya bagian umum pada Setwan belum dapat memberikan tanggapan soal adanya recruitment THL. (Red)