PJ. KARAWANG – Sebanyak 485 dari 892 warga binaa di Lapas kelas IIA Karawang Jawa Barat mendapatkan remisi pengurangan tahanan. Hal itu dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun 2020.
Kalapas kelas II A Karawang Budi Lenggono mengatakan, bahwa warga binaan Lapas kelas II A Karawang sebanyak 892 orang , terdiri warga binaan laki laki sebanyak 828 orang ,warga binaan perempuan sebanyak 64 orang.
“Warga binaan yg mendapatkan remisi di tgl 17 Agustus 2020 sebanyak 485 orang, ” kata Kalaps kelas IIA Karawang dalam jumpa pers Senin (17/08/20).
Jumlah warga binaan kata Budi, yang mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan 17 Agustus 2020, yakni rmisi umum I ( RU I ) sebanyak 457 orang dan remisi umum II ( RU II ) sebanyak 1 orang serta remisi umum II + subsider sebanyak 27 orang . Jadi jumlah keseluruhan warga binaan Lapas kelas II A Karawang yang mendapatkan remisi sebanyak 485 orang.
Sementara Bupati Karawang Cellyca Nurrachadiana mengatakan, di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 Lapas kelas IIA Karawang memberikan remisi kepada narapidana, dirinya mengucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan.
“Bahwa hari ini Lapas kelas II A Karawang akan memberikan remisi kepada warga binaan Lapas kls II A Karawang, selamat bagi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan di hari kemerdekaan,”ujar Bupati Karawang. (Gus)