Example 360x660

Reses Anggota Dewan Momentum Menyerap Aspirasi Rakyat

waktu baca 1 minutes
Rabu, 12 Feb 2025 00:05 0 43 Redaksi

Example 360x660

PJ.BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jawa Barat Ade Sukron mngeungkapkan masa reses bagi anggota legislatif adalah momentum menyerap aspirasi masyarakat serta menginformasikan kinerja yang telah dilakukan.

“Masa reses digunakan dewan untuk turun ke konstituen menjelaskan dan menginformasikan kinerja yang telah dilakukan. Baik pembentukan Perda, pengawasan kinerja dan menjelaskan kebijakan lainnya,” kata Ade, Selasa (11/02/25).

“Selain itu juga, sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan, kegiatan atau pelayanan yang dapat diajukan melalui SIPD yang dimiliki setiap anggota DPRD,” ucap Ia menambahkan.

Reses adalah lanjut Ade, masa dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar masa sidang.

Tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan dan usulan masyarakat, mengawasi implementasi kebijakan pemerintah, mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan masyarakat, menunjukkan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

Ade berujar, pola pembangunan yang bersifat dari bawah keatas (bottom up) dari masyarakat, Ade meilhatnya akan lebih tepat sasaran, karena sesuai dengan kebutuhan riil ditengah lingkungan masyarakat. Sehingga Pemda dapat menentukan skala prioritas atas dasar usulan masyarakat yang disesuaikan dalam RKPD 2026.

“Warga Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan masa reses ini dengan interaksi ke dewan di dapil masing-masing. Karena hasil ini akan menjadi bahan bagi anggota untuk menyusun rencana kegiatan 2026,” ujarnya.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x