PJ.BEKASI – Kaum Penganggur Bekasi terheran – heran, banyak tenaga kerja luar daerah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bekasi bak disulap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami menduga ada oknum Dukcapil yang main mata dengan LPK yang ada dan ini juga kedepannya menjadi PR kita bersama, agar serapan penganggur lokal menjadi maksimal,”kata salah seorang perwakilan Kaum Penganggur Bekasi Dwi Haryanto kepada Wartawan, Rabu (19/07/23).
Ia menyebutkan, persoalan itu berdampak terhambatnya penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi. Bagaimana tidak, banyak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menjadi penyalur tenaga kerja luar yang diduga dengan modus merubah status kependudukannya.
Sehingga lanjutnya, seolah – olah sudah menjadi warga Kabupaten Bekasi dengan kurun waktu tertentu jumlahnya sangat signifikan.
Sebelumnya, Kaum Penganggur Bekasi sudah menyuarakan hal itu kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Edi Rohyadi, hasilnya pun disambut positif atas masukan Suara Kaum Penganggur Bekasi dengan melakukan diskusi bersama, guna untuk mencari solusi.
Edi mengatakan, pengangguran di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 203.000. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang
Akan tetapi pemerintah berusaha memberikan informasi seluas-luasnya lowongan pekerjaan agar masyarakat mengetahui tentang lowongan pekerjaan.
“Itu tadi, agar dibukakan informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa tahu, yang kedua peningkatan skill untuk penyerapan tenaga itu yang sedang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,”pungkasnya.(Ang/red)