Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Sambut Ramadhan DPC Brigez Ciksel Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

×

Sambut Ramadhan DPC Brigez Ciksel Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 100 anak yatim piatu dan kaum duafa disantuni Organisasi Kepemudaan (OKP) Brigez Serang Baru Desa Suka Ragam Kecamatan Cikarang Selatan,
Sebanyak 100 anak yatim piatu dan kaum duafa disantuni Organisasi Kepemudaan (OKP) Brigez Serang Baru Desa Suka Ragam Kecamatan Cikarang Selatan. (Foto : Asful/potretjabar.com)

PJ. BEKASI – Sebanyak 100 anak yatim piatu dan kaum duafa disantuni Organisasi Kepemudaan (OKP) Brigez Serang Baru Desa Suka Ragam Kecamatan Cikarang Selatan, ini sebagai rangkaian menyambut bulan Suci Ramadhan.

Dalam santunan anak yatim tersebut hadir Puluhan pemuda Anggota Brigez yang didalamnya terdapat Karang taruna. Santunan ini diberikan agar anak yatim piatu dan kaum duafa bisa merasakan kebagahagiaan menjelang bulan suci Ramadhan.

Ketua DPC Brigez Asep Kurnia sekaligus pelaksana santunan mengatakan, akan menjadi rutinitas setiap tahun, bagi OKP Brigez di Kecamatan Cikarang Selatan berbagi kebahagiaan kepada anak yatim dan kaum duafa. Kali ini sebanyak 100 anak yatim dan kaum duafa.

“Kami berharap agar memasuki bulan suci Ramadhan ini menjadi bulan peduli bagi anak yatim dan kaum duafa,” ujarnya.Minggu (11/4/21).

BACA JUGA :  Pelaku Buronan Siram Air Keras Terhadap Anak Istri, dan Mertuanya Didor Polisi

Asep yang juga ketua OKP Brigez Kecamatan Cikrang Selatan memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada sejumlah donatur yang ikut berpartisipasi menyisihkan rezekinya untuk berbagi kepada anak yatim. Selain itu juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bantuannya .

“Semoga acara tahun depan akan lebih meriah dari tahun sekarang,” tambahnya.

Sekaligus Dalam rangka memperingati hari jadi DPC Brigez Serang Baru yang ke satu tahun kami mengadakan kegiatan sosial menyantuni anak yatim dan kaum duafa.

“Walaupun di tengah – tengah pandemi covid-19 kami tetap menjalankan prokes sesuai aturan pemerintah, “, pungkasnya, (Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM