PJ.BEKASI – Satpol PP Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan gencar sosialisasikan Program Kabupaten Bekasi Sehat 100 Persen. Kabupaten Bekasi terus mengimplementasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) sembarang tahun 2024.
Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan, implementasi program ODF tersebut terus dilaksanakan dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait praktek buang air besar agar tidak sembarangan di seluruh penjuru wilayah.
Kali ini kata Ia, Satpol PP Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Dinas kesehatan dan Pemerintahan Desa Sukaraya dan juga Pemerintahan Kecamatan Karang Bahagia.
Dengan memasang himbauan melalui baliho yang dipasang di Kampung Cabang Pintu Air Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
“Yang pertama kita patroli gangguan ketertiban umum yaitu pada Kecamatan Karang Bahagia ini kita lagi sosialisasi terhadap buang sampah sembarangan dan jamban atau mck mck atau jamban yang di atas saluran air karena ini salah satu program untuk mendukung Kabupaten Bekasi Sehat,”kata Ganda, (05/11).
Selain menggunakan banner, sosialisasi juga dilakukan dor tu dor kepada masyarakat agar mereka menertibkan dalam rangka untuk mendukung Kabupaten Bekasi sehat dan bebas Open Defecation Free seratus persen di Kabupaten Bekasi.
“Saya juga berharap Dengan kita datang satuan Satpol PP dan unsur Kecamatan dan Desa dengan kita sosialisasikan kepada masyarakat berharap masyarakat bisa membuka atau membongkar sendiri dan tidak membangun mck mck atau jamban di atas saluran air atau kali lagi,”pungkasnya.(Lut)