Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u6443137/public_html/Potretjabar.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Sebentar Lagi Warga Bekasi Punya Wakil Bupati Pendamping Eka | Media Online Potret Jabar
Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIPOLITIK

Sebentar Lagi Warga Bekasi Punya Wakil Bupati Pendamping Eka

×

Sebentar Lagi Warga Bekasi Punya Wakil Bupati Pendamping Eka

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

PJ. BEKASI – Kegamangan warga Kabupaten Bekasi akan pemimpinya akan segera terjawab, sebab sebentar lagi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan mendapatkan pendamping Wakil Bupati Bekasi untuk membantu merealisasikan programnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha memastikan jadwal pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 akan dilaksanakan sesuai agenda Panitia Pemilihan.

Yakni, tanggal 18 Maret 2020 hari Rabu pelaksanaan pemilihannya, ada pun metode pemilihan ya nanti akan dilaksanakan oleh Panlih DPRD Kabupaten Bekasi.

“Sesuai yang sudah ditetapkan, tanggal18 tetap di selenggarakan (Pemilihan) , ” terang Aria kepada potretjabar.com saat dihubungi Senin (16/03/20).

Dengan demikian, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sudah tidak sendiri lagi dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program program yang sudah dicanangkan.

Contoh surat suara Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Contoh surat suara Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. (Foto :Redaksi)

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Mustakim mengatakan, Pemilihan akan digelar tanggal 18 Maret 2020 dengan dua kandidat Calon Wakil Bupati yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki, dengan sistem pemilihan dicoblos melalui kertas suara yang sudah disiapkan.

BACA JUGA :  Berdoa Turunkan Hujan, Camat Cikbar Bersama MUI Gelar Sholat Istisqa'

“Semua sudah dibuatkan keputusan panlih, termasuk anggota panlih bertugas dimana semua dah selesai di rapat,” ujar Mustakim saat dihubungi belum lama ini.

Surat suara kata Ia, sudah dicetak sebanyak 50 lembar dengan tambahan 5 lembar jadi semua surat suara sejumlah 55 lembar, dalam pemilihannya nanti sesuai ketentuan jika lebih dari 50 % plus satu suara sudah dapat dinyatakan sah.

Ia berharap semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Wakil rakyat dapat menyalurkan hak suaranya untuk menentukan siapa yang akan mendampingi Bupati Eka Supri Atmaja.

“Pemilihan sah apabila dipilih setengah plus 1. Jadi 26 yangg milih sudah sah. Semoga yang hadir 50 anggota,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM