PJ.BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan disepanjang tahun 2023 kasus dugaan korupsi yang ditanganinya ada empat penyidikan bahkan sudah ada yang disidangkan.
“2023 itu ada empat penyidikan, dan sekarang juga ada sedang running ia sedang sidang, tahap sidang,”kata Kajari Dwi Astuti Beniyati usai penyuluhan hukum di Hari anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Gedung Wibawa Mukti, Jumat (08/22/23).
Namun Dwi tidak merinci kasus gudaan korupsi apa saja. Kendati demikian, Dwi mengaku lebih mengutamakan pencegahan terjadinya korupsi dengan upaya penyuluhan hukum terhadap aparatur negara.
“Kita tidak fokus pada penindakannya tetapi kami sudah berusaha untuk pencegahan, ia seperti penyuluhan sekarang,”tambah Dwi.
Meskipun fokus pada pencegahan lanjut Dwi, bukan berarti tidak ada tindakan. Hal itu akan dilakukan jika sudah dilakukan upaya-upaya pencegahan namun ditemukan ada dugaan korupsi tentunya akan ditindak tegas.
“Kita melakukan bersama sama untuk melakukan pencegahan, tetapi jika kita sudah cegah memang mens reanya ada itu kita lakukan tindakan. Tapi kalau masih bisa kita cegah, ia kita cegah dari awal,”ungkapnya.
Diketahui, baru baru ini tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menahan dan menetapkan tersangka terhadap pengusaha kontraktor berinisial RS yang diduga melakukan gratifikasi terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.(dor/red)
Tidak ada komentar