PJ.BEKASI – Polemik pagar laut di perairan Paljaya milik PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) kini sedang dilakukan pembongkaran. Kendati demikian, kembali mencuat dugaan manipulasi data hingga bisa diterbitkan sertipikat di laut bagian utara Kabupaten Bekasi tersebut.
Sertipikat Hak Milik (SHM) itu muncul melalui program PTSL pada tahun 2021 di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
Gak tanggung – tanggung, Mentri ATR/BPN Nusron Wahid juga buka- bukaan bahwa terdapat dugaan manipulasi atas peta bidang tanah tersebut.
Mantan Kepala Desa (Kades) Segarajaya Kecamatan Tarumajaya periode 2018-2024, Marjaya Sargan enggan mengomentari dugaan manipulasi data pada prodak PTSL.
Padahal, sertipikat prodak PTSL itu diterbitkan pada tahun 2021saat dirinya masih menjadi Kades Segarajaya.
Sebelum diterbitkan sertipikat. Sejatinya, dibutuhkan data pendukung yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat hingga terbitnya sertipikat tersebut. Namun, saat dikonfirmasi hal itu, Marjaya melempar ke BPN Kabupaten Bekasi.
“No Coment. Abang tanyakan saja kepada BPN,”ucap Marjaya Sargan usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Tarumajaya. Diketahui Marjaya Sargan saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan hal tersebut. Bahwa, terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 84 orang yang letaknya berada di darat dengan luas keseluruhan 11, 263 hektar.
Salah satu penerima sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan nama Madali, warga Kampung Kebon Kelapa RT 02/05 Desa Segarajaya.
Kemudian, pada bulan juli tahun 2022 menjadi 11 orang dengan luas menjadi 72,571 Ha dengan petanya geser ke laut atas nama yang sama yaitu salah satunya atas nama Madali dengan jarak pergeseran koordinat sejauh 3,5 km.
Data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi.
Hal itu pun bakal dibongkar siapa saja pihak yang terlibatnya. Sebab, sedang dalam investigasi Kementerian ATR/BPN. (Dam)
Tidak ada komentar