PJ.BEKASI – Selama setahun kabur, dua dari enam pelaku penganiayaan yang akibatkan warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Damar Al Fatir(15) tewas, Akhirnya ditangkap tim Reskrim Polsek Tambun.
Mereka yakni Dagul dan Agung, mereka ditangkap ditempat terpisah, satu pelaku Dagul diamankan saat berada di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara dan satu pelaku lainnya atas nama Agung di amankan saat sedang berada di warnet di jalan raya Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Para pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa bocah belasan tahun itu berhasil diamankan setelah beberapa petugas di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu I Putu Agum Guntara melakukan pengembangan kasus yang terjadi satu tahun lalu.
Setelah melakukan penyelidikan dan mencari informasi didapati dua pelaku yang sempat melarikan diri telah kembali ke tempat tinggalnya, bermodalkan informasi tersebut petugas langsung memburu keduanya dan berhasil di amankan di dua tempat berbeda.
“Kami telah mengeluarkan surat Sprint penangkapan dan setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya kedua pelaku yang sempat melarikan diri dan telah kembali ke Bekasi,langsung kami melakukan penangkapan” ucap Kanit Reskrim Agum, Kamis (11/01/24).
Agum menjelaskan bahwa para pelaku seluruhnya berjumlah enam orang, sedangkan empat pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya tentunya akan terus dilakukan pengejaran untuk segera amankan.
“Semoga empat pelaku lainnya secepatnya segera kami amankan, agar nantinya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat semua terungkap,”ucapnya.
“Kami juga berharap adanya batuan dari masyarakat dan keluarga korban apabila melihat para pelaku lainnya agar dapat memberikan informasi dengan harapan para pelaku dapat di amankan seluruhnya” tandes Agum.(,Dan/red)
Tidak ada komentar