PJ.BEKASI – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi belum juga dituntaskan alias mandeg.
Hal itupun menjadi pertanyaan, bahkan Lembaga Independen Anti Rasuah (Liar) yang notabene sebagai pelapor kembali melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejari Kabupaten Bekasi.
Untuk menanyakan perkara dugaan gratifikasi yang sudah berjalan hampir satu tahun sejak dilaporkannya tanggal 7 Agustus 2023 lalu dengan nomor : 0117/VIII-DPP/LSM.LIAR/2023
Ketua umum Liar, Nofal mengatakan, dengan sudah dilaksanakannya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan diketahui telah berakhirnya masa pemilihan legislatif anggota DPRD, maka diketahui pula surat edaran dari Kejaksaan Agung RI tentang penundaan terhadap, penangan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga DPR RI telah berakhir.
Namun dugaan perkara tidak pidana korupsi dan gratifikasi yang melibatkan oknum pimpinan DPRD di Kabupaten Bekasi yang diduga kuat sebagai penerima suap, diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hingga saat ini.
“Sejak kami laporkan tanggal 7 Agustus 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, bahkan sudah menetapkan dan menahan salah satu oknum kontraktor, terduga pemberi suap dengan sejumlah alat bukti, namun oknum pimpinan DPRD yang diduga penerima suap, hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan lanjutan serta pemeriksaan kembali,”ujar Nofal, Kamis (01/08/24).
Dirinya mengatakan, sudah mengirimkan surat Audiensi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait penangan perkara yang telah dilaporkan.
“Ya pada hari ini kami mengajukan surat permohonan Audiensi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tidak hanya kami sebagai pelapor yang bertanya tanya seperti apa kelanjutan perkara ini, sejumlah masyarakat dan juga sejumlah aktivis menanyakan kelanjutan perkara tersebut, kok tidak ada kelanjutannya,”jelasnya.
Tidak ada komentar