Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Si Jacka Jadi Sarana Pengaduan Masyarakat Kepada Kejari Bekasi

×

Si Jacka Jadi Sarana Pengaduan Masyarakat Kepada Kejari Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi RR Dian Mahayu didampingi Kasi Pidsus Angga Dielaksya saat memaparkan si Jacka. (Foto: Redaksi)

Si Jacka Jadi Sarana Pengaduan Masyarakat Kepada Kejari Bekasi

 

PJ. BEKASI – Kejaksaan Kabupaten Bekasi berikan sarana pengaduan berbasis aplikasi Wastapp  dengan nomor ‘0813 99999 451’ yang dinamakan Si Jacka (Jaksa Cikarang ) dengan begitu massyarakat Kabupaten Bekasi akan mendapatkan bantuan panduan tatacara pengaduan.

 

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi RR Dian Mahayu mengatakan, sarana pengaduan ini hanya bersifat Wastapp (WA), apa bila ada masyarakat yang ingin mengadukan aduanya kepada Kejari Kabupaten Bekasi maka akan ada format panduan didalamnya.

 

“Sementara ini hanya rintisan untuk pengaduan kepada Kejaksaan Kabupaten Bekasi. Jadi ini cuma semntara, jadi ini sifatnya hanya Wastapp, Disitu nanti akan ada format apa bila ada yang kontak kesini tapi hanya WA ya,”kata Mahayu saat acara penutupan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Usai DLH, Dewan Juga Bakal Sidak Perusahaan Hebel di Sukaringin

 

Setelah ada chat ke WA kata dia, akan ada panduan pengaduan setalah itu kan dituangkan dalam Website remi Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi. (Foto: Redaksi)

“Maka nanti disitu akan ada pengaduan mengenai format yang bisa atau cara menyampaikan aduan yang tata cara menindaklanjutinya nanti akan  kita tuangkan didalam website kita ,”ungkanpnya.

 

Setelah itu masih kata dia,  akan disampaikan bagaimana proses dan mekanisme pengaduan juga dipublikasikan.

 

“Mekanisme prosesnya bagaimana brapa lamanya dispubliknya ya nanti akan kita sampaikan dalam waktu dekat ini,Tapi paling tidak kita mulai hari ini,”pungkasnya(Ra/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM