Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIJAWA BARAT

Soal Beras Jelek BPNT, Terjadi di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi

×

Soal Beras Jelek BPNT, Terjadi di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi Beras BPNT

PJ. BEKASI – Keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) soal beras kwalitas rendah alias jelek dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin bertambah, keluhan program Kemensos itu ternyata terjadi di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cepi mengungkapkan, keluhan dan pengaduan dari penerima BPNT tentang kwalitas beras rendah terjadi hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Dan keluhan itu kata Ia, sudah disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, namun untuk kwalitas beras itu untuk sekarang sudah kewenangan dari Bulog.

“Ya, Saya sudah laporkan hal ini ke dinas karena persoalan nya sama di 23 kecamatan dan dinas tidak punya jawaban, karena bulog yang berhak menjawab kaitan ini, “ungkap Cepi kepada potretjabar.com belum lama ini.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Kemensos juga menambah jenis bahan pangan yang boleh dibeli oleh para KPM. Apabila di tahun sebelumnya komoditas bahan pangan yang dibeli hanya berupa beras dan telur, maka di tahun ini ada penambahan sumber protein.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Tunggu Pelantikan Presiden

Rincian komoditas bahan pangan yang ditambah oleh Kemensos adalah sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung dan sagu.

Sumber protein hewani berupa telur, ayam, dan ikan segar. Sumber protein nabati berupa kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu. Ada pula sumber vitamin dan mineral berupa sayur mayur, dan buah-buahan.

Sembako yang diterima KMP Desa Karang Satu dari BPNT yang dikeluhkan. (Foto : Endang/Redaksi)
Sembako yang diterima KMP Desa Karang Satu dari BPNT yang dikeluhkan. (Foto : Endang/Redaksi)

Sebelumnya, keluhan itu diutarakan Anah (45) Warga Kampung Jarakosta RT 002/001 Desa Karang Satu mengatakan,  kondisi bantuan yang diterimanya mulai dari beras hanya sebanyak 9 kg dengan kwalitas jelek, selain itu jenis kacang – kacangan yang diterimanya kurang dari 1 Kg.

“Saya kira barang yang saya trima tidak sesuai dengan jumlah nilai duitnya bang,beras nya cuma 9kg,telur 15 butir kecil-kecil, kacang ijo nya seprapat lebih setengah kilo kurang, padahal kalo nilai duit 200 ribu kudunya lebih banyak,”ungkap Anah, Senin (16/03/20).

Jadi kata Ia, jika dijumlahkan dan di rupiah kan diperkirakan hanya Rp. 150 ribu yang seharusnya hak yang diterima sebesar Rp. 200 ribu.

“Saya terima bantuan tersebut sudah dua tahun, kemaren pada saat bulan januari masi 150 ribu kalo di uang kan, nah pas Februari katanya nambah jadi 200 ribu, tapi aneh nya bantuan yang ditrima itu itu juga”tukasnya.(End/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM