Kantor Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi
PJ. BEKASI – Makin panas, satu desa di Kabupaten Bekasi ini mulai buka bukaan dugaan korupsi dana penyertaan modal BUMDes Lenggahjaya, bahkan BPD Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin siap membeberkan untuk memberikan kesaksian jika kasus ini sampai keranah hukum.
Semua itu terungkap dari salah satu anggota BPD Lenggahjya Didi, Ia mengaku tidak pernah ada pembentukan BUMDes di desanya bahkan diketahuinya sampai sudah diberikan penyertaan modalnya pada ahir tahun 2019 kemarin sebesar Rp.50 juta.
Mengetahui hal itu, BPD Lenggahjaya mendesak agar Pemdes memberikan salinan perdes itu jika memang sudah ada, namun disaat dokumen itu di terimanya, salinan Perdes pembentukan Bumdes yang selama ini dia belum pernah lihat dan belum pernah pegang, ternyata tidak ada Perdes Penyertaan modal.
“Kalau gak salah Kamis tgl 9 Januari 2020 kemarin, itu pun belum lengkap karena belum ada Perdes tentang penyertaan modal dan tidak ada kesepakatan anggota BPD,”ungkap Didi kepada potretjabar.com.
Tidak ingin terjerat hukum, Didi mengungkapkan, Pelanggaran dalam pemberkasan permodalan yang sudah dikucurkan anggaranya diprediksi bakal berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan bisa sampai kerana hukum, jika demikian dirinya pun bersedia akan memberikan kesaksian dihadapan hukum jika dipinta.
“Kalau sampai ini masuk keranah hukum saya siap menjadi saksinya”.kelakarnya.
Foto : Ilustrasi (geogle)
Sebelumnya, wakil ketua BPD Lenggahjaya Mashudi dan Kades Lenggahjaya Sadih M Farhan saat duduk bersama Pemdes dan BPD terkait permasalahan kelengkapan dokumen BUMDes Lenggahjaya mengaku jika dokumennya belum lengkap.
“Jadi masih ada yang belum lengkap Pak, masih ada yang belum lengkap” ujar Wakil ketua BPD lenggahjaya Mashudi.
“Katanya mau dilengkapi lagi, ntar aja biarin lengkapi aja dulu sekalian,”sambut Kades Sadih M Farhan kepada ketua dan anggota BPD terakait pemberkasan BUMDes.
Kendati begitu, ironisnya sudah ada penyertaan modal yang diberikan Pemdes Lenggahjaya sebasar 50 juta, anggaran itu katanya untuk usaha di bidang biro jasa dan sewa sound sistem.
Hal itu diakui Sekdes Lenggahjaya Sa’adih, Ia mengaku Perdes pembentukan itu sudah ada dari tahun 2018 dan dianggaran tahap tiga tahun 2019 untuk penyertaan modal BUMDes itu.
“Sudah bang perbulan September
Ini pembentukannya, Kemudian tahap tiga ini baru dikeluarkan penyertaan modalnya kurang lebih 2 Minggu yang lalu,”terang Sa’adih.(Sun).
Tidak ada komentar