Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Soal Kepala BPBD Mudur, Kini Jadi Buah Bibir

×

Soal Kepala BPBD Mudur, Kini Jadi Buah Bibir

Sebarkan artikel ini
BPBD Kabupaten Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi

PJ. BEKASI – Beredarnya berita terkait surat pengunduran diri jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya menjadi “buah bibir” dikalangan birokrat dan stakeholder.

Berbagai pertanyaan pun muncul dan bahkan jadi suara sumbang terkait hal itu. “Apa yang jadi dasar Adeng Hudaya berniat mundur dari jabatannya itu yang harus dicari tau” kata pendiri LSM JeKo Bob kepada potretjabar.com.

Menurut Ia, seorang pejabat eselon dua, apalagi jabatannya Kepala BPBD, berniat dan sudah buat surat pengunduran diri. Terlepas surat itu ditolak atau dicabut kembali. Itu hal yang biasa. Pertanyaannya, itukan jadi tanda tanya besar dan misteri, sehingga publik harus tau.

Terlebih, kata Bob. Penyataan tentang pengunduran diri jabatan Kepala BPBD itu dikatakan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Bekasi, Edward Sutarman dan sudah terpublikasi secara luas di media massa.

“Apapun yang dikatakan pejabat publik (Edwar Sutarman) terkait isi dan materi dalam berita itu merupakan kebenaran yang bisa dipercaya dan sudah melalui tahapan. Artinya, tidak mungkin statement itu keluar ke publik, begitu saja” kata Bob.

Ditegaskannya, coba aja simak dan perhatikan statementnya. “Surat itu dibuat sekitar bulan Januari 2020. Alasannya tidak tau pasti. Karena syaratnya tidak lengkap, ditolak Kemendagri dan hal itupun dibatalkan (dicabut) kembali oleh yang bersangkutan” kata Sekban PPKD Edward Sutarman dikutip dari faktabekasi.com edisi (2/03).

BACA JUGA :  Marak Begal, Warga Sukamakmur Resah Minta Polisi Tangkap Pelaku

Bahkan dalam berita itu, dia juga menyatakan bahwa Adeng Hudaya minta untuk ditempatkan sebagai pegawai fungsional di Inspektorat. Namun setelah dialog dengan Bupati.

“Maka kami (BKPPD) dan beliau (Kepala BPBD) mencabut surat itu dan akhirnya Kepala BPBD tetap dijabat Adeng Hudaya, ” kata Bob seraya menirukan Sekban KPPD.

Kepala BPBD Kabupaten Bekasi. Adeng Hudaya
Kepala BPBD Kabupaten Bekasi. Adeng Hudaya

“Dengan adanya statement atau pernyataan itu lah kemudian stakeholder dan birokrat bertanya tanya, ada apa dengan itu ?. Jangan jangan ada “sesuatu” sehingga Kepala BPBD itu berniat mundur dari jabatannya” tanya Bob.

Anehnya lagi, kata Bob. Setelah kabar berita pengunduran diri jabatan itu menjadi buah bibir. Akhirnya, Adeng Hudaya pun mengeluarkan pernyataan atau statemen di media tersebut. Intinya Kepala BPBD itu membantah pernyataan atau statemen Sekretaris BKPPD, Edward Sutarman.

“Adanya bantahan itu, semakin menarik. Sebab tanda tanya besar dan bahkan ada sesuatu itu bisa jadi misteri” kata Bob.

Disatu sisi hal itu sudah dilakukan dialog dengan Bupati Bekasi. Artinya Bupati Eka itu tau duduk soalnya. Namun disisi lain, kenapa keterangan atau statemen Edwar Sutarman itu di bantah Adeng Hudaya yang menyatakan tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

“Ini kan jadi lucu. Duduk soal itu kan sempat dibicakan dihadapan Bupati Bekasi. Namun kenapa Adeng Hudaya memberikan keterangannya tidak pernah buat surat pengunduran” tutur Bob bertanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM