PJ. BEKASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berencana akan sidak PT. Djabesmen Grup di Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan lahan Perum Jasa Tirta yang disewakan ke Perusahaan itu.
Wakil Ketua Komisi III Cecep Noor mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat langsung lahan yang menjadi keluhan warga Kampung Jiun Rt 01, 02 dan 03 Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
“Awalnya ada pemberitaan dari salah satu Media berjudul Warga pertanyakan jalan yang di gunakan Djabesmen Grop, maka kami selaku wakil Rakyat untuk mintai keterangan masing-masing bersama juga dengan pihak terkait lainnya seperti pemerintah kecamatan dan juga pihak perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum warga sedangka lahan tersebut hasil sewa menyewa dari PJT” ungkap Cecep Noor, Jumat (13/3/20).
Menurut Cecep Noor, Masyarakat yang merasa mempertanyakan jalan atau taman pribadi Perusahaan tersebut, itu sangat menjadi rentan oleh management Djabesmen Grop artinya komisi tiga akan berusaha dan membuat jadwal untuk kunjungan ke lokasi.
” Nanti kita akan undang juga pihak pihak terkait dari jasa tirta beserta management Djabasemen group,” kata Cecep.
Sementara Camat Cikarang Timur Ani berencana akan menemui pihak Management Djabesemen dahulu akan konfirmasi terkait keluhan warganya yang ada wilayah Cikarang Timur.
“Saya akan komfirmasi dulu ke pihak Djabesmennya,”pungkasnya (Ful).