PJ. BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha bakal menindaklanjuti pasien pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mendapatkan pelayanan tidak menyenangkan saat berobat di RSUD Kabupaten Bekasi bahkan dipinta membayar meski memiliki Kartu sakti besutan Presiden RI Joko Widodo.
“Segera ditindaklanjuti oleh komisi IV, ” tegas Aria via pesan singkat WhastApp nya belum lama ini.
Pasien pemilik kartu KIS itu atas nama Andi warga Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, meski memiliki Kartu sakti besutan Presiden Joko Widodo yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang semestinya mendapatkan pelayanan kesehatan secara geratis namun hal itu tidak dirasakan olehnya, sebab ia harus membayar pengobatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Sementara Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti mengungkapkan, pasien itu sudah dilayani dengan baik, memang pada saat itu pasien sedang banyak bahkan melebihi kapasitas.
Agar tidak terulang kembali, Ia mengaku akan rutin untuk monitoring dan evaluasi, untuk peristiwa pasien KIS tersebut sudah dibuatkan kronologis oleh teem IGD, agar lebih jelasnya dirinya mempersilahkan menghubungi bagian Humas pada RSUD Kabupaten Bekasi.
“Sudah dibuat keronologis oleh tim IGD dan bisa koordinasi dengan Humas RSUD, ” katanya.
“Kita ada monev secara rutin dan mengedukasi media agar sebelum menayangkan klarifikasi agar tidak terjadi fitnah, pasen sudah dilayani dengan baik dan saat itu pasen melebihi kapasitas, “tambahnya.
Sebelumnya, istri dari pasien Masih mengatakan, saat suaminya berobat di RSUD Kabupaten Bekasi sempat terjadi peristiwa yang kurang menyenangkan, bahkan walaupun memakai KIS dirinya dipinta harus membayar lantaran katanya ada yang tidak valid.
“Kata yang nanganinnya (dokter dan suster) sudah boleh pulang, terus kartu KIS katanya ada yang salah jadi kita bayar, terus setelah berdiri trus jalan laki saya jatuh ampe kejang – kejang, itu dokter pada diem bae,”kata istri pasien, Masih kepada potretjabar.com Selasa (10/02/20).
Diceritakannya, hal itu bermula saat pasien bekerja di pasar induk Cibitung sebagai kuli panggul lalu terjadi kakinya mengeluarkan darah, setelah itu dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan pengobatan.
Kemudian, setelah dirinya menemui pasien kondisinya sudah mulai membaik, sehingga diperbolehkan pulang oleh perawat yang menanganinya, persyaratanpun dilengkapi nya termasuk katu KIS yang dimilikinya dengan harapan tidak mengeluarkan biayanya.
“Semuanya (sekeluarga) punya kartu KIS tapi punya laki saya katanya ada yang salah datanya jadi harus bayar, “ungkapnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan berbagai prestasi yang diraih RSUD Kabupaten Bekasi. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2018, mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI.
Penghargaan yang sudah diraih tiga kali berturut-turut tersebut diberikan kepada RSUD Kabupaten Bekasi untuk kinerja pelayanan sangat baik. Selain itu RSUD Kabupaten Bekasi juga telah lulus akreditasi paripurna atau bintang 5 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Desember 2018 lalu.(red).