PJ. BEKASI – Aneh, menjelang ahir tahun 2019 Bupati Bekasi berkunjung ke kantor kejaksaan Kabupaten Bekasi namun terkesan ada yang ditutupi pasalnya, pertemuan yang tertutup itu berlangsung singkat itu ada yang berde sebab disaat ambil gambar dilarang.
Dari pantauan potretjabar.com, mobil merek alfard dengan nomor polisi B 1637 RFQ warna hitam yang dikendarai Bupati Bekasi memasuki gerbang Kejaksaan Kabupaten Bekasi sekitar pukul 10 : 53 wib dan tidak berselang lama lalu keluar.
Saat dihampiri, satpam yang sedang berjaga di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi meminta agar mobil yang sedang terparkir didepan pintu masuk itu untuk tidak diambil gambar.
“Bos, jangam potoin mobil ya, tolong dihapus foto nya, barusan saya ditelpon,”kata salah satu satpam yang saat itu sedang berjaga.
Dia bilang, saat pengambilan gambar itu ada CCTV yang terpasang didepan kantor jadi apa yang dilakukan dapat terlihat.
hal itu terkesan tidak biasa entah apa yang dilakukan Bupati Bekasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang itu, namun jika demikian seakan ada hal yang penuh rahasia dibalik pertemuam tersebut.(Ra/red).