PJ. SUKABUMI – Pemkab Sukabumi meminta warga tidak memprovokasi dengan memposting kembali video bentrok dua kelompok yang terjadi Jumat (25/1) hingga Sabtu (26/1). Hal itu dikhawatirkan bisa kembali memancing kondisi yang saat ini telah kondusif.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemkab Sukabumi Herdi Bima Somantri, seperti dilansir detikcom.Minggu (27/1/2020).
“Terkait bentrokan kedua ormas, bupati sukabumi mengimbau untuk sama sama bisa menahan diri dan saling menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Mengenai kasus pidananya, Herdi menyatakan hal itu diserahkan pada aparat penegak hukum. “Percayakan pada mereka (polisi), Insya Allah pihak kepolisian akan menangani secara profesional,” ujar Herdi.
Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi Dodi Rukman mencatat dua kelompok massa yang bentrok di Sukabumi, salahsatunya ormas yang belum terdaftar. Satunya lagi berstatus yayasan padepokan.
“Kalau Sapu Jagat terdaftarnya sebagai Yayasan Padepokan, bukan Ormas. Surat-surat mereka lengkap termasuk akta notaris, sudah lama keberadaannya. Sementara BPPKB mungkin Ormas tapi sejauh ini belum terdaftar ke kita belum tercatat,” kata Dodi kepada awak media di Sukaraja, Minggu (26/1/2020).
Atasnama Pemkab Sukabumi, Dodi berterimakasih atas peran serta aparat meredam situasi saat terjadi bentrok hingga situasi kembali kondusif.
“Kami berterimakasih kepada Polri, kepada Polres Sukabumi Kota, TNI dan personel yang di BKO kan yang sudah menangani masalah ini tidak sampai melebar,” lanjutnya.
Terkait mediasi, Dodi menyebut Pemkab Sukabumi menyerahkan sepenuhnya langkah itu kepada kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan sudah dilakukan oleh Polri. Kami hanya mem-back up,” kata Dodi.(*/net).