Tagihan Selangit Pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi Menjerit

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Mei 2024 20:19        

PJ.BEKASI – Pelanggan atau konsumen pemakai air dari Perumda Tirta Bagasasi menjerit setelah mengetahui tagihan bulanannya dipinta dengan nilai selangit.

Example 360x660

Hal itu dialami Aris, warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, sebagai pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dirinya terkejut setelah mengetahui tagihan di bulan ini sebesar Rp3,4juta, parahnya lagi ia diharuskan membayar pembayaran yang lainnya sebesar Rp5 juta. Tentunya dengan tagihan sebesar itu membuatnya kebingungan.

“Tagihan bulan ini sebesar Rp3.420.000 . Terus diminta juga pembayaran Rp.5 juta lebih itu ada surat tagihannya dari KCP Cikarang Pusat,”kata Aris kepada potretjabar.com, Minggu (12/05/24).

Padahal kata dia, di bulan Maret kemarin tagihan airnya hanya kisaran Rp500 ribu bahkan, bulan sebelumnya rata-rata tagihan hanya Rp300 ribu per bulannya.

Dirinya juga sudah mencoba menghubungi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cikarang Pusat untuk meminta keringanan. Namun dari pihak KCP mengarahkan untuk komunikasi atau mendatangi kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi yang beralamat di Jl. Kalimalang BTB 25 Kp. Tegal Danas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah minta banding keringanan kok malah diminta bayar yang Rp5 jutanya,”tambahnya.

Nominal tagihan itu berdasarkan bukti-bukti tagihan yang diterima dirinya. Biaya tagihan tersebut jumlahnya bervariasi seperti di bulan Januari tagihannya sebesar Rp375 ribu, Februari Rp371 ribu, Maret Rp569 ribu.

Akan tetapi di bulan April tagihan angka tagihannya melejit hingga Rp3,4 juta. Kemudian juga diminta pembayaran sebesar Rp5 juta lagi untuk pembayaran yang belum dijelaskan secara detail dari pihak Perumda Tirta Bhagasasi.

“Kalau sampai bayar Rp8 juta lebih saya buat sumur bor saja supaya tidak bayar bulanan,”kesalnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan pihak Perumda Tirta Bhagasasi belum bisa dimintai keterangan terkait keluhan pelanggan masyarakat Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat.(Sar/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM