PJ. BEKASI – Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Bekasi Beni Iskandar mengatakan, bantuan dana hibah di tahun 2020 bakal dianggarkan kembali untuk yayasan yang sudah legal dan berjalan selama tiga tahun.
“Memang tahun ini tidak ada hibah untuk yayasan Insya Allah tahun 2020 akan ada bantuan hibah lagi untuk yayasan,”kata Beni kepada potretjabar.com saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (26/12/2019).
Beni menjelaskan, bagi yayasan yang sudah ada legalitasnya dan sudah berdiri selama kurang lebih tiga tahun sudah bisa mengajukan permohonan bantuan hibah.
“Syarat utama kegalitas yayasan dan sudah berjalan tiga tahun,”jelasnya.
Namun kata dia, bagi yayasan yang sudah mengusulkan tahun ini akan dikucurkan hibahnya pada tahun depan.
Semoga bantuan yang berikan Pemkab Bekasi untuk yayasan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Kita akan perifikasi dulu dan cek lapangan, susuai tidak dengan yang diusulkan,”ungkapnya.
Beni belum dapat menyebutkan berapa besaran bantuan dana hibah yang dapat disalurkan kepada yayasan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.(Ra/red).