Salah satu rumah warga di Kecamatan Sukakarya Kab. Bekasi yang tidak layak huni. (Foto: Redaksi)
PJ. BEKASI – Mulai bulan februari tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal merenopasi rumah warga melalui program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi Budi mengatakan, di tahun 2020 Pemkab Bekasi bakal bangun rumah warga yang memang sudah tidak layak huni sebanyak 2000 rumah.
“Kita kepinginya di bulan februari 2020 sudah bisa dilaksanakan rutilahu, minimal validasinya,”kata Budi kepada potretjabar.com.
Salah satu rumah warga di Kecamatan Sukakarya Kab. Bekasi yang tidak layak huni. (Foto: Redaksi)
Program 2000 titik rutilahu itu kata dia, dianggarkan dari APBD 2020, selain daerah ada juga dari Provinsi namun lebih sedikit.
Dalam pelaksanaannya nanti perlu ada kroecek kebenaran dari para calon penerima rutilahu, hal itu dilakukan karena sebelumnya ditemukan ada pelanggaran seperti halnya rumah yang masih bagusbdan layak namun diusulkan juga.
“Kemarin ada di Desa Sukadaya rumahnya masih bagus tapi dapet rutilahu, ada 3 titik yang saya tolak,”ungkapnya(Mis).
Tidak ada komentar