Taman Median Jalan Jadi Tempat Sampah, Disperkimtan:Jaga Lingkungan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jan 2025 15:28        

Example 360x660

PJ.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyisir taman median jalan yang menjadi tempat pembuangan sampah.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Dinas Perkimtan Nur Wahyi mengatakan, kegiatan rutin perawatan prasarana sarana utilitas di sepanjang Jalan Tegal Dans Cikarang Pusat ditemukan banyak sampah di median jalan.

“Jadi kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan kita bersama agar lingkungan kita sehat bersih dan bermanfaat untuk kita semua, akhirnya kami membersihkannya karena kurang pas dan kurang tepat bahwa taman median jalan menjadi estetika kota bukan tempat pembuangan sampah,”kata Ia usai turun kelokasi, Selasa (21/01/25).

“Ini kegiatan rutin kami terutama bidang PSU dalam rangka perawatan prasarana sarana dan utilitas dan termasuk didalam nya adalah taman median jalan hari ini kegiatan di kandang gereng yang di jalan kandang gereng ini memang perlu di rawat pembersihan dari sampah sampah dan semak belukar,”ujar menambahkan.

Terlebih kata Ia, menghadapi musim hujan. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan bersama terutama pada taman median jalan agar tidak membuang sampah di median jalan maupun taman.

“Mohon dukungan dan support nya juga dari masyarakat agar tidak membuang sampah di badan jalan dan di taman median jalan sehingga di taman median,”pintanya.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat jika terdapat pohon rindang yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar agar dapat berkoordinasi atau mengadukan secara langsung.

Dengan demikian lanjut Ia, pihaknya akan menurunkan tim nya untuk melakukan penebangan atau pun perapihan jalan dari pohon terlebih cuaca saat ini yang sering hujan yang disertai angin kencang.

“Menyikapi musim penghujan jadi masyarakat khawatir yang di anggap ada pohon yang di jalan yang membahayakan untuk pengguna jalan atau di lingkungan masyarakat kabupaten Bekasi silahkan membuat surat permohonan kepada kami untuk kami lakukan penertiban atau pemangkasan ataupun penebangan pohon seperti itu,”tambahnya.(Lut)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM