Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Tiga Besar Calon Sekda Belum Diumumkan, Bupati Bekasi Anulir Hasil Pansel?

×

Tiga Besar Calon Sekda Belum Diumumkan, Bupati Bekasi Anulir Hasil Pansel?

Sebarkan artikel ini
IMG 20210629 WA0024
Foto : Screenshot Website resmi Pemkab Bekasi.

PJ. BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja terkesan menganulir hasil kerja panitia seleksi (Pansel) terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT Pratama) atau jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

Bagaimana tidak, kesan itu terlihat dari surat Ketua pansel Nomor : 800/04-Pansel.JPTPS/2021, kendati begitu website resmi milik Pemkab Bekasi belum menayangkan hasil dari isi surat Ketua pansel.

“Ya, kesan tersebut terlihat jelas. Pansel itu bekerja karena ada permohonan Bupati. Artinya dari babak penyisihan sampai final sudah jelas dan nyata dan hasil akhir nya pun sudah diserahkan. Lantas apa maksudnya mengulur waktu pengumuman siapa nama yang masuk final itu,” kata Dewan Pendiri LSM Jendela Komunikasi, yang sehari harinya dipanggil Bob.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada agenda terselubung dengan motif politik di balik kesan sikap Bupati itu. Karenanya, anggota DPRD dan stakeholder harus mengambil sikap. Sebab anggaran untuk biaya kerja Pansel itu tidak gratis.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan DPC Brigez Ciksel Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

Selain itu, kata Bob yang juga sebagai pemilik akun Facebook dengan nama Bang Jeko, juga mengatakan bahwa ketika Pansel mulai bekerja, babak penyisihannya diumumkan di website milik Pemkab Bekasi tapi kenapa hasil finalnya belum juga diumumkan.

“Itu, surat Ketua Pansel sudah jelas dan nyata siapa tiga nama yang sudah masuk final,” tutur Bob.

Kata Bob, belum lama ini, apa yang menjadi dasar Bupati mengundangkan ketujuh peserta seleksi untuk melakukan pertemuan tanggal 24 Juli 2021.

Sementara surat dari Pansel itu ada tiga peserta. Seakan Bupati Bekasi mengabaikan hasil keputusan Pansel calon Sekda.

Seharusnya ketika Bupati mendapatkan surat dari Ketua Pansel hasil seleksi calon Sekda diumumkan  ke publik, sehingga tidak terjadi kegamangan di Kabupaten Bekasi dan media sosial.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM