UMK Tertinggi di 2020, Perusahaan di Karawang Bakal PHK Massal

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Des 2019 11:26        

Example 360x660

UMK Tertinggi di 2020, Perusahaan di Karawang Bakal PHK Massal

PJ, KARAWANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan kalau UMK Karawang tahun depan tertinggi di Jabar bahkan di Indinesia dengan besaran mencapai Rp 4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 yang mencapai Rp 4.234.000. Namun hal itu ternyata bakal ada PHK massal dari perusahaan di Karawang

“Kita akan mengurangi jumlah karyawan,” kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, di Karawang, dikutif dari sinarharapan.co.

Dikatakannya, Asep mengakui, pada Desember 2019 pihaknya akan mengurangi ribuan jumlah karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, 2.500 karyawan perusahaan manufaktur itu akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK 2020, pengurangan karyawan itu juga dipicu sepi pesanan.

(Foto: Ilustrasi/Google)

Ia mengatakan, pengurangan karyawan di perusahaannya bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengurangan karyawan.

Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000 karyawan di perusahaannya. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya berkurang.

Sepanjang tahun ini karyawan di perusahaan itu jumlahnya mencapai 5.000 orang.

Dikatakannya, pada Januari-Februari 2019 jumlah karyawannya diperkirakan akan berkurang dan yang tersisa sekitar 3.000 orang. Sebab pada Desember ini akan dilakukan pengurangan karyawan.

Gubernur Jawa Barat telah memutuskan kalau UMK Karawang tahun depan mencapai Rp 4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 yang mencapai Rp 4.234.000.

Menurut Asep, berapapun kenaikan UMK Karawang, pihaknya akan merealisasikannya. Tapi akan ada rasionalisasi jumlah karyawan, apalagi saat sepi order. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM