Unik, Ibu Ibu Pelanggar Prokes di Karang Asih Diberi Sanksi ini..

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2020 11:24 37 Redaksi
Foto Redaksi

Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan sasaran yang tidak Menggunakan masker terus di galakan jajaran Satgas Desa Karang Asih di setiap gang diwilayah Desa karang Asih kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Minggu (03/10/2020).

Example 360x660

Kali ini petugas Satgas Covid 19 bersama Kepala Desa Karang Asih Samsu Dawam S. H Kecamatan Cikarang Utara melakukan Operasi Prokes di setiap gang di antaranya warung tempatnya berkumpul masyarakat yang khususnya di wilayah Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Dalam Operasi prokes tersebut petugas Satgas Covid 19 Desa Karang Asih sedikitnya belasan warga yang sedang berkumpul yang tidak menggunakan masker selanjutnya oleh petugas langsung di berikan teguran dan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan dikasih peringatan, khususnya untuk Ibu-ibu seperti berjanji untuk kemudian hari bila kembali melakukan pelanggaran akan di berikan sangsi tidak di kasih uang belanja selama satu bulan dengan suami.

Ini lah isi sumpah yang di berikan petugas Satgas Covid 19 Desa Karang Asih kepada pelanggar “Saya bersumpah jika melanggar tidak memakai masker saya tidak di kasih uang belanja dengan suami saya selama satu bulan”

Setelah dikasih peringatan seperti itu oleh petugas Satgas Covid 19 Desa Karang Asih ibu – ibu tertawa terbahak bahak, dan ada juga yang protes sambil tertawa adanya sanksi seperti itu.

Foto Redaksi

Foto Redaksi

“Masa saya kalau enggak pake masker pelanggarannya saya engga dikasih duit belanja entar anak saya makan apa, bagen kalo saya enggak di kasih duit belanja sebulan entar laki saya suru nyuci masak sendiri”kata Naemah sambil tertawa.

Sementara itu Kepala Desa Karang Asih Samsu Dawam yang mendampingi kegiatan ini mengatakan, dalam hal mengadakan operasi yustisi ke masyarakat, yang ada di wilayah pedalaman yang masuk ke wilayah, supaya masyarakat tersentuh semua hari ini Desa Karang Asih melaksanakan operasi yustisi karena Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk zona merah.

“Jadi saya rasa hari ini kita penting untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan tahu bahwa semua wajib melakukan 3M di mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,sampai saat ini kita koordinasi dengan RT dan RW di wilayah kita sudah melaksanakan 60% RT kita sudah melaksanakan kegiatan ini dan masing-masing para RT RW membawa masker”.ujarnya(Ade)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x
error: POTRETJABAR.COM
İzmit escort İstanbul escort İstanbul escort İstanbul escort Antep escort izmir escort izmir escort kadikoy escort Şişli Escort escort İzmit Escort Kocaeli Escort Kocaeli Escort Maltepe Escort