Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Usai Aksi Buruh Tolak Omnibus Law, ini Kata Ketua FSPMI dan Kapolresto Bekasi

×

Usai Aksi Buruh Tolak Omnibus Law, ini Kata Ketua FSPMI dan Kapolresto Bekasi

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Demo para buruh pada Tanggal 6-7-8 Oktober 2020 yang menolak disahkannya Undang Undang Cipta Kerja di Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, menggelar Press Conference, bersama Ketua Serikat Buruh FSPMI Sukamto, di Polres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sabtu (10/10/20)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, dalam aksinya para buruh belum lama ini di wilayah Kabupaten Bekasi berjalan kondusif, meski ada pembakaran roda empat tepatnya di Warung Bongkok bukan karena dibakar namun kata Hendra, lantaran ada konsleting.

“Demo buruh yang menyuarakan aspirasinya, berjalan kondusif, tidak terjadi hal yang menggangu stabilitas keamanan, namun kemarin pada demo di warung bongkok sempat terjadi kericuhan , karena mobil komando yang terbakar karena konsleting (bukan di bakar), dan pihak kemanan telah mengamankan oknum-oknum yang membuat kericuhan tersebut”ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Jembatan Kalen Tengah Rawan Ambruk, Kades di Muaragembong Ancam Lapor APH

Sementara ketua FSPMI, Kabupaten Bekasi Sukamto menegaskan, aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tiga hari kemarin dilakukan berdasarkan intruksi untuk melakukan aksi dengan damai, sebelum aksi pun kata Ia, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak berwajib.

“Sesungguhnya buruh hanya berdemo untuk menyuarakan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja, dan berjalan sesuai dengan instruksi untuk berdemo secara damai, kami telah memberikan surat pemberitahuan untuk berdemo,”ungkapnya.

Press Conference tersebut di Akhiri Berjabatan tangan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dengan Ketua FSPMI Sukamto dan Foto Bersama.(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM