
PJ.BEKASI – Usai disidak Gakum Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga bakal sidak PT. Phonix Nusantara Maju yang ada di Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi. Perusahaan produksi bat Hebel itu diduga mencemari lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Tamrin menegaskan, bakal menindak tegas perusahaan yang mencemari lingkungan, begitu juga dengan PT. PNM yang belum lama ini ramai di media sosial tentang dugaan air limbah yang dibuang ke areal persawahan petani sekitar.
“Siap, nanti saya minta schedule di komisi, hatur nuhun infonya,”kata politisi Partai Gerindra Husni Tamrin saat dihubungi potretjabar.com, Rabu (25/01/23).
“
Sebelumnya, Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Selasa (24/01/2023) melakukan sidak ke PT. Phonix Nusantara Maju yang berlokasi di Kampung Piket, Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Hal ini ditenggarai perusahaan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Bidang Gakum DLH Kabupaten Bekasi, Nugraha Syarif saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencemaran lingkungan. Namun, limbah yang berasal dari PT. Phonix Nusantara Maju yang juga telah mengalir pada persawahan hingga Kali Piket (Sungai, red) bukan dari unsur kesengajaan. Kata Syarif hal itu disebabkan adanya kebocoran pipa milik perusahaan tersebut.
“Dan alhasil pertemuan kami dengan pihak perusahaan hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan, tindakannya seperti apa, apakah ada pemangilan terhadap pihak perusahaan tinggal nunggu arahan pimpinan,” ujar Syarif.