Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
HUKUM

Kejari Kabupaten Bekasi Bersama BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Bidang Datun

×

Kejari Kabupaten Bekasi Bersama BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Bidang Datun

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, telah dilaksanakan Penandatangan kesepakatan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Cikarang tentang fasilitas hukum di bidang hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama itu, guna memperbaharui KesepakatanĀ  kerja sama yang telah berakhir pada Jumat tanggal 12 Februari 2021.

Maksud dari penandatanganan Perjanjian Kerja sama iniĀ  adalah bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersedia memberikan Bantuan Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap permasalahan ataupun penanganan hukum di bidang Perdata dan/atau Tata Usaha Negara baik yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dengan tujuan melindungi kepentingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Seperti halnya penanganan permasalahan hukum dalam lingkup Perdata dan atau Tata Usaha Negara baik di dalam Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non litigasi) dan Kegiatan Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta tindakan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari menyampaikan bahwa sudah sepantasnya Pemerintah Kabupaten Bekasi memperhatikan akses kesehatan dan tentunya diperlukan peran BPJS dalam peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  MK Tolak Uji Materi Leasing Sita Barang Tanpa Proses Pengadilan

“Diharapkan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat segera menentukan action plan yang menjadi tugas kedua belah pihak, baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang, diiringi doa dan semangat kegotongroyongan meningkatkan kesehatan masyarakat, “ungkap Kajari.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang Dr. Nurifansyah menyampaikan, rasa syukurnya Kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat melaksanakan kegiatan strategis yang terkait dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta berharap Kejaksaan dapat memberikan solusi khususnya bantuan yang menyangkut kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan juga bantuan dalam persoalan hukum apabila dalam pelaksanaan terdapat hal hal yang berkaitan dengan hukum perdata dan Tata Usaha Negara, “tutur Ia.

Foto Redaksi
Foto Redaksi

“Dengan adanya kolaborasi ini dapat tercapainya Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi karena kesehatan merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM