Plt Bupati Bekasi Sebut KPK Sempat Izin Geledah Ruang Kerja yang Disegel

PJ.BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Bupati Bekasi, Senin (22/12/25).
Penggeledahan tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta sejumlah ruangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Benar, ada penyidik KPK yang melakukan penggeledahan ruangan,” kata Asep kepada awak media di halaman Kantor Bupati Bekasi.
Menurut Asep, selain ruang Bupati, terdapat tiga ruangan kepala dinas yang turut digeledah oleh lembaga antirasuah tersebut. Ruangan yang digeledah sekaligus disegel antara lain ruang Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, serta Dinas Cipta Karya.
“Ruangan yang disegel yaitu ruang Bupati, ruang Disbudpora, ruang Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, dan ruang Dinas Cipta Karya,” jelasnya.
Asep menambahkan, sebelum melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlebih dahulu menemui dirinya untuk menyampaikan maksud dan tujuan penggeledahan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi.
“Penyidik datang dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan terhadap ruangan-ruangan yang kemudian disegel,” pungkas Asep.
(End)









