
PJ. BEKASI – Wadau, Bupati Bekasi diketahui memborong jabatan pada BNK Kabupaten Bekasi. Pasalnya, susunan pengurusnya dikuasai hanya satu orang, hal itu dapat diketahui dari Website bnkabekasi.id Yakni Eka Supria Atmaja yang juga sebagai Bupati Bekasi yang mendapatkan ana hibah sebesar Rp. 900 juta dari APBD tahun 2019.
Dalam susunan struktural BNK Kabupaten Bekasi untuk Ketua dijabat oleh Eka Supria Atmaja dengan Wakil Ketua Eka Supria Atmaja dan Anggotanya yakni Eka Supria Atmaja.
Pada tahun 2019 BNK Kabupaten Bekasi mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 900 juta bersumber dari APBD tahun 2019, kabarnya ditahun 2020 juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 900 juta.
“Bupati nya dia, Ketua BNK nya dia, Wakil Ketua berikut anggotanya dia juga, lalu dana hibah yang didapat bagaimana sedangkan Bupati nya juga masih dia juga!, “kata Pendiri LSM Jendela Komunikasi (JeKo) yang biasa disapa Bob kepada potretjabar.com Senin (24/02/20).
Dengan merangkap jabatan seperti itu lanjut Bob, lalu siapa yang membuat proposal permohonan bantuan dana hibah.
Terakhir pada Website nya, lanjut Ia ditayangkan sosialisasi bahaya narkoba pada anggota pramuka padahal Pramuka sendiri mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp. 1 miliar pada tahun 2019 dan mendapatkan tambahan Rp. 1 miliar ditahun 2020.
“BPK harus jeli menyikapi persoalan ini, dana hibah sudah dimono poli seperti itu, “ungkapnya.(red).