PJ.BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengeluarkan keterangan resmi siapa yang bakal menduduki kursi Penjabat Bupati Bekasi periode 2023 – 2024.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami kekosongan pemimpin pasalnya, Dani Ramdan yang mendapatkan tugas sebagai Pj Bupati Bekasi sudah berakhir masa jabatannya tertanggal 22 Mei 2023.
“Mutlaq mestinya ada PLH sebelum resmi diperpanjang/diganti,”kata Pemerhati Kebijakan Pemerintah Karman Supardi, Selasa (23/05/23).
Menurutnya, Dani Ramdan mestinya tidak berkoar bahwa dirinya akan diperpanjang sebagai Pj Bupati Bekasi sebelum ada serah terima Surat Keputusan (SK).
“Iya, Pak DR juga jangan kebanyakan sesumbar dulu sebelum resmi menerima SK Perpanjang,”ucapnya.
Ia juga mendesak Pemerintah melakukan tindakan sesuai peraturan, jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
“Jangan sampe ada kekosongan kepemimpinan di Kab. Bekasi meski hanya sehari. Gak bisa juga Pak Dani mengatakan dia sedang bekerja sudah dalam masa perpanjangan, sebelum resmi ada serah terima SK Perpanjangan nya. Walaupun memang gak ada pelantikan, karna masih orang yang sama,”ucap Ia menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan Pemprov Jabar telah mengantongi nama yang bakal menjadi Pj Bupati Bekasi dan akan dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.