Mengingat, masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bakal habis pada Selasa 23 Mei 2023 (hari ini).
“Saya dapat info sudah dikantongi tinggal nunggu pak gubernur ada waktu mengukuhkan,” ujar Uu di Gedung Sate, seperti diberitakan detikcom, Senin (22/5/23).
Soal nama, Uu enggan menyebut siapa nama yang bakal menjadi Pj Bupati Bekasi menggantikan Dani Ramdan. Sebelumnya diketahui jika ada tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Saya tidak bisa menjawab (nama pengganti Dani Ramdan) yang jelas sudah ada tinggal nunggu pak gubernur,” ucapnya.
Proses pengusulan nama Pj Bupati Bekasi sebelumnya juga sempat menuai banyak pro kontra. Dani Ramdan diisukan tidak diinginkan untuk menjabat lagi sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Pro dan kontra ini jangan jadi kendala untuk berjalanya proses pemerintahan dan majunya pembangunan justru harus di atur agar menjadi pemicu untuk lebih baik lagi, dan juga jadi pemicu bagi masyarakat untuk bekerja lebih baik lagi untuk Bekasi,”tukasnya.(*/red)