PJ. BEKASI – Untuk menekan penyebaran kasus Covid -19 dan memasuki PSBM di Kabupaten Bekasi, Jajaran Kepolisian Polsek Cikarang Utara, melakukan gelar operasi Yustisi, tepat di depan Mapolsek Cikarang Utara, di Jalan Gatot Subroto, Desa Karang asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada Selasa pagi, (15/09/2020). Ternyata Operasi itu tanpa didukung dari Satpol PP, sebab Polisi Pamong Praja itu datang diujung kegiatan.
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini, lebih di tekankan kepada para pengguna jalan untuk wajib mengenakan Masker, beberapa pelanggar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, hanya dicatat datanya dan di berikan himbauan, selanjutnya di berikan Masker.
Namun keterlambatan Satpol PP itu dikeluhkan Sopyan, salah satu warga yang ikut menjadi relawan Covid – 19, dirinya kecewa dengan terlambatnya kedatangan Satpol PP Kecamatan Cikarang Utara, bagai mana tidak, lima menit datangnya rombongan Satpol PP, giat Razia Yustisi berakhir. Keterlambatan Satpol PP tentunya menjadi perhatian petugas yang lebih dahulu ikut operasi yustisi hal itu menunjukan ketidak disiplinan dalam bertugas.
” Mereka (satpol PP) Datang terlambat, acara sudah mau bubar malah baru sampai, dan tanpa rasa salah, malah melakukan swapoto dan selfi-selfi, bagai mana mau tertib masyarakat kita, bagian penegakan perdanya aja kayak gitu” Ujarnya geram.
Selain itu juga, keterlambatan Satpol PP membuat operasi Yustisi tidak maksimal, tidak ada penindakan kepada para pelanggar, karena petugas satpol PP datang terlambat.
“Padahal jarak lokasi rajia dengan kantor kecamatan hanya 300 meteran, aneh lihat mereka,”tambah Sofyan.
Sementara Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson PM Situmorang yang sempat hadir di Gelar Operasi Yustisi di hari yang kedua tersebut, ikut memantau kegiatan serentak yang di Gelar oleh seluruh polsek yang berada di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.
“Himbauan dan Kampanye Gunakan Masker, akan terus di giatkan siang dan malam oleh seluruh polsek-polsek, wajib menggunakan masker itu untuk kepentingan mereka, agar terhindar dari Covid19” Ujar Wakapolres.
Dalam giat kali ini, Aparat gabungan membagikan 1.000 masker untuk mendisiplinkan masyarakat.
Para pelanggar operasi yustisi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dengan menyapu, push up, menyanyikan lagu-lagu wajib kebangsaan, hingga menghafalkan Pancasila.(Ade)