Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIEKONOMI

Serapan APBD Purwakarta Baru 68,97%  

×

Serapan APBD Purwakarta Baru 68,97%  

Sebarkan artikel ini
Sumber ilustrasi foto : Google

PJ, PURWAKARTA – Mendekati ahir tahun 2019, Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta hingga akhir bulan November ini baru mencapai 68, 97%.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Ia mengatakan belum maksimalnya serapan anggaran dikarenakan beberapa proyek pembangunan baru dimulai dan belum dibayarkan jelang akhir tahun ini.

“Realisasi serapan APBD Kabupaten Purwakarta mencapai 68,97 persen. Jumlah ini dari total APBD untuk belanja senilai Rp 2,4 triliun. Dari total itu baru terserap sekitar 1,6 triliun. Masih rendah sebetulnya. Karena tinggal satu bulan lagi,” ungkap Norman, diwartakan ayobandung.com.

Menurutnya, belum maksimalnya serapan anggaran dianggap wajar karena baru menginjak bulan November. Biasanya anggaran akan mulai terserap maksimal dibulan Desember.

“Pada bulan Desember nanti pembayaran ke pihak ketiga sudah bisa dicairkan seiring selesainya kontrak pengerjaan. Sekarang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman setahu saya sedang proses beberapa pekerjaan yang sifatnya pembanguan fisik, taman, bangunan. Di Dinas PU juga pembangunan beberapa ruas jalan. Mudah-mudahan akhir tahun bisa terserap,” ujar dia.

BACA JUGA :  Tahun Depan Pemkab Bekasi Kuncurkan Bantuan Buat Yayasan.

Jika menengok pada tahun-tahun sebelumnya lanjut Norman, realisasi serapan APBD selalu tercapai. Untuk itu dia menargetkan hingga akhir tahun 2019 bisa mencapai 87 persen.

“Kalau bicara realisasi biasanya di angka 87-90 persen. Kalau 100 persen pasti tidak mungkin karena ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap. Tapi mudah-mudahan bisa terkejar,” ujar Norman berharap.

Sementara itu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah masuk ke kas daerah sekitar 74,35 persen dari target total Ro 2,274 triliun. Menurutnya jumlah ini belum maksimal juga dikarenakan ada sumber PAD yang belum masuk.

Di antaranya dana transfer yang juga belum 100 persen disalurkan. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) juga dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM