Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Dimulai

PJ.BEKASI – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi mulai memasuki tahapan pembentukan panitia. Sejumlah desa mulai melakukan persiapan awal guna menyukseskan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.

Salah satunya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang resmi membentuk panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi dalam sebuah pertemuan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa.

Ketua BPD Sukajadi, Suhaemi, menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan panitia dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dengan melibatkan keterwakilan dari berbagai unsur di desa.

“Panitia yang ditetapkan berjumlah enam orang, terdiri dari satu orang unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dua orang unsur Pemerintah Desa (Pemdes) yang ditunjuk langsung oleh kepala desa, serta tiga orang tokoh masyarakat yang mewakili masing-masing dusun,” ujar Suhaemi usai pembentukan panitia, Sabtu (09/05/2026).

Ia menegaskan, seluruh panitia yang telah dibentuk harus menjaga integritas dan netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung. Menurutnya, netralitas menjadi faktor penting demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Keinginan saya untuk panitia adalah menjaga netralitas. Tidak ada istilah memihak kepada salah satu calon,” tegasnya.

Suhaemi juga berharap proses pemilihan kepala desa nantinya dapat berjalan sesuai asas Luber Jurdil, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Selain itu, dirinya menilai netralitas panitia menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.

“Kita minta netralitas agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka pemilihan kepala desa di Desa Sukajadi,” pungkasnya.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM